Korupsi saat ini menjadi masalah di negara berkembang dan memang sudah menjadi budaya yang sangat sulit diberantas. Korupsi sendiri memiliki arti tindakan kejahatan luar biasa yang memiliki dampak buruk, tidak hanya menjadi masalah hukum semata namun hal ini telah menjadi ancaman nyata terhadap sendi sendi bangsa dan negara. Berdasarkan Data Komisi Pemberantasan Korupsi dari tahun 2004 hingga Juli 2023, sebanyak 344 kasus korupsi melibatkan anggota DPR dan DPRD. Dan kasus terbaru pada tahun 2023 yaitu Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate didakwa korupsi proyek pembangunan base transceiver station (BTS) 4G. Perbuatan para terdakwa membuat negara rugi kurang lebih Rp 8 triliun.
Fakta,sebagian dari mereka yang terlibat kasus korupsi adalah pelaku pejabat publik. Miris, bukan? Padahal sebagai wakil rakyat seharusnya fokus untuk melayani dan menyejahterakan masyarakat Indonesia. Berdasarkan peraturan UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20/2011 tentang Pemberantasan Tipikor, terdapat 13 buah pasal yang membahas jenis-jenis korupsi. Korupsi dirumuskan menjadi 30 jenis, tapi pada dasarnya dapat dikelompokkan menjadi tujuh jenis korupsi, sebagai berikut:
1. Kerugian keuangan negara
2. Suap-menyuap
3. Penggelapan dalam jabatan
4. Pemerasan
5. Perbuatan curang
6. Benturan kepentingan (conflict of interest) dalam pengadaan, dan
7. Gratifikasi
Apakah korupsi telah menjadi budaya?, jawabannya pasti bervariasi tergantung apa yang dimaksud dengan budaya serta kekuatan ikatannya dalam menentukan pola dan norma kehidupan sosial masyarakat. Moh Hatta pernah mengatakan bahwa korupsi di indonesia telah menjadi budaya dengan melihat fenomena yang terjadi. Namun, jika hal ini benar ada budaya korupsi di Indonesia maka itu sebenarnya terjadi korupsi budaya akibat makin lemahnya kontrol sosial dan pengabaian terhadap upaya mementingkat pribadi diatas kepentingan publik ketika mereka mempunyai kedudukan atau jabatan.
Mengapa korupsi dapat tumbuh subur di Indonesia? Ada banyak penyebabnya. Salah satunya dikarenakan kesejahteraan masyarakat yang kurang, hal ini disebabkan oleh gaji dan pendapatan yang rendah dan mental orang Indonesia yang ingin cepat kaya tanpa mau berusaha dan bekerja keras. Budaya di Indonesia sendiri yang masih money oriented menyebabkan kebanyakan orang berlomba-lomba untuk mendapatkan uang tanpa memikirkan halal haramnya. Ditambah lagi sistem birokrasi Indonesia yang merupakan warisan budaya kolonial Belanda membuka celah-celah bagi orang-orang yang ingin melaksanakan praktik korupsi. Apalagi kini nilai-nilai agama yang semakin luntur membuat banyak orang mudah tergiur dengan praktik korupsi.