Lihat ke Halaman Asli

Pelatihan Non-formal sebagai Pemulihan Pasca Pandemi Covid-19 dengan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Penyuluhan Aktif

Diperbarui: 26 Maret 2023   22:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Wabah Covid-19 telah menyerang dunia, dan Indonesia menjadi salah satu yang termasuk didalamnya. Indonesia berupaya melawan Covid-19 dengan mengubah kebijakan karantina wilayah menjadi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang mencangkup provinsi, kabupaten, atau kota sesuai tingkat keparahannya. Selama pandemi ini, perekonomian dunia mengalami resesi. Pemerintah dan lembaga riset strategis memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan melambat atau bahkan negatif pada tahun 2020. Oleh karena itu, Pemerintah berupaya membuat kebijakan New Normal agar dampak ekonomi dari pandemi tidak sampai menimbulkan krisis yang berkelanjutan.

Memasuki kehidupan di bawah new normal. Masyarakat global harus menghadapi dampak dari pandemi COVID-19. Tidak hanya mempengaruhi kehidupan dan mata pencaharian, tetapi pandemi juga telah menghambat upaya dan membatalkan banyak hal yang telah dicapai di bidang pembangunan berkelanjutan. Pandemi Covid-19  telah membuat  berbagai negara meninjau kembali rencana pembangunan mereka. Tujuan tinjauan disesuaikan secara signifikan dengan setiap situasi, dan prioritas program jangka pendek diubah, terutama untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini. 

Dampak sosial dan ekonomi dari pandemi COVID-19 di Indonesia  memaksa semua tingkat pemerintahan, baik pusat maupun daerah, melakukan perubahan terhadap rencana pembangunan yang telah ditetapkan. Pemerintah Indonesia sendiri baru saja menyelesaikan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 saat pandemi Covid-19 merebak hingga tahun 2020, sesuai Keputusan Presiden Nomor 18 tanggal 14 Februari 2020. Sebagai pedoman pusat pemerintah dan daerah, dokumen itu disusun untuk pekerjaan perencanaan pembangunan 5 tahun ke depan, ketika Indonesia masih belum ada kasus Covid-19 di Indonesia, sehingga semua asumsi yang mendasarinya didasarkan pada kondisi normal.

Masyarakat dan pelaku usaha juga mempunyai peran dalam pergerakan pemulihan ekonomi Indonesia. Pemerintah melonggarkan kebijakan fiskal maupun kebijakan moneter, kedua kebijakan tersebut dapat berdampak positif bagi warga dan pelaku usaha serta melanjutkan rencana pemerintah untuk menghidupkan kembali perekonomian Indonesia yang sedang terpuruk. Salah satu strategi pemulihan ekonomi Indonesia pasca pandemi adalah pemberdayaan masyarakat.

Pemberdayaan masyarakat ini adalah suatu proses pengembangan potensi. Dengan begitu, pemberdayaan dikembangkan sesuai potensi dan kemampuan dari individu yang bersangkutan, sehingga ketika individu berkembang melalui potensi dan kemampuannya. 

Pelaksanaan pemberdayaan masyarakat ini tentunya tidak jauh dari yang namanya keterlibatan antar masyarakat, dengan begitu pemberdayaan masyarakat harus ada kegiatan yang berkaitan dengan penyuluhan yang partisipatif. Penyuluhan partisipatif merupakan kegiatan yang terencana, yang berupaya melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan masyarakat itu sendiri. Penyuluhan partisipatif ini bentuk dari pendidikan tidak formal, yang perencanaanya, pelaksanaannya, dan evaluasinya menarik masyarakat secara aktif. Oleh karena itu, pemberdayaan tidak akan lepas dari kemampuan dan strategi yang diterapkan oleh pelaku pemberdayaan.

Pandemi Covid-19 ini membuat dampak yang sangat besar terhadap banyak aspek di masyarakat, termasuk didalamnya sektor ekonomi yaitu pedagang kaki lima. Pedagang kaki lima ini kondisinya semakin hari semakin parah, sehingga para pelaku usaha segera mengambil tindakan untuk memastikan kelangsungan usahanya. Dalam pemberdayaan dan penyuluhan partisipatif ini, fasilitator berperan membantu pemangku kepentingan pelaku usaha dalam mengimplementasikan strategi yang diinginkan. 

Salah satu strategi yang diterapkan oleh para pelaku usaha atau pedagang kaki lima adalah dengan mengikuti pelatihan media promosi melalui sosial media. Sosial media digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan serta mengoptimalkan usaha terutama para pedagang kaki lima. Keunggulan ini dapat dicapai melalui jaringan yang luas, sehingga produk hasil dari pedagang kaki lima ini dapat dijangkau tanpa batasan, sehingga sangat efektif. Pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan promosi sosial media diharapkan dapat memiliki perubahan ke arah yang lebih baik. Para pelaku usaha juga dapat memperluas pengetahuan tentang sistem pemasaran melalui sosial media. Oleh karena itu pemasaran melalui sosial media akan memudahkan para pelaku usaha dalam memasarkan produknya hingga dikenal masyarakat luas. Pemesanan dapat dilakukan secara online, sehingga membuat kemudahan bagi para pelaku usaha di tengah pasca pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Daftar Pustaka


Puspaningtyas, A., & Suprayitno, A. A. 2021. Pemberdayaan UMKM Untuk Meningkatkan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19 Di Tuban. Reformasi, 11(2), 217-225.


Laksmana, D. S., & Setyawan, A. 2021. Pemberdayaan masyarakat melalui media sosial sebagai media promosi UMKM era new normal di Desa Gunungsari, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi. Buletin Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, 1(1), 20-26.


Ratna, Pratiwi Yenni. 2022. Pemulihan Perekonomian Indonesia Setelah Kontraksi Akibat Pandemi Covid-19. Kementerian Keuangan Republik Indonesia.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline