Green building berkaitan dengan konsep pembangunan berkelanjutan atau sustainable development. Pembangunan berkelanjutan adalah pengembangan lahan, kota dan masyarakat dengan mengutamakan prinsip tetap memenuhi kebutuhan generasi yang akan datang, tetapi melaksanakan proses pembangunan sejalan dengan kebutuhan masa kini.
Bangunan hijau atau green building adalah bangunan berkelanjutan yang menghasilkan struktur dan proses yang ramah lingkungan dan hemat energi di sepanjang siklus hidup bangunan, mulai dari pemilihan lokasi, desain, konstruksi, pengoperasian, pemeliharaan, renovasi, dan alokasi. Green building memiliki konsep bahwa bangunan dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dalam desain, konstruksi, dan pengoperasiannya. Dapat diasumsikan bahwa bangunan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan alam.
Green building mengacu pada proses konstruksi dan penggunaan bahan yang ramah lingkungan dan efisien di seluruh siklus hidup bangunan, mulai dari definisi desain, desain, konstruksi, operasi, pemeliharaan, renovasi, dan pembongkaran. Contoh sektor bangunan yang berdampak negatif terhadap lingkungan global adalah konsumsi air tidak terkontrol, emisi gas rumah kaca bangunan, emisi limbah, dan konsumsi energi listrik.
Konsep bangunan hijau diantaranya sebagai berikut,
1. Penggunaan tanah yang tepat
Green building memiliki kebijakan manajemen penggunaan lahan. Penggunaan lahan didefinisikan sebagai lahan yang dapat digunakan sesuai kebutuhan, baik dikembangkan maupun tidak.
2. Efisiensi dan penghematan energi
Bangunan ramah lingkungan ini memiliki konsep penggunaan energi yang lebih sedikit untuk mendapatkan hasil yang sama, namun tetap rasional. Tidak menggunakan energi secara berlebihan, melainkan digunakan dengan bijak. Misalnya, dapat mengubah penggunaan lampu pada siang hari dengan menggunakan cahaya matahari, dapat menggunakan banyak jendela ventilasi di tata letak bangunan untuk membiarkan sinar matahari masuk.
3. Konservasi air
Konservasi air dalam arti luas adalah pengelolaan suatu kawasan yang bertujuan untuk memelihara keberadaan dan kelestarian kondisi, sifat, dan fungsi perairan, senantiasa lestari dan tersedia dalam jumlah dan kualitas yang memenuhi kebutuhan.
4. Pengadaan dan daur ulang material