Lihat ke Halaman Asli

Ari Manangin

Penulis Ulung

Apakah dengan Makan Dapat Membatalkan Wudhu?

Diperbarui: 27 Maret 2024   12:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pixabay

Sebagian orang mungkin pernah mengalami hal ini yang dimana, mereka kembali makan setelah mengambil air wudhu.

Lantas, apakah dengan makan bisa membatalkan air wudhu tersebut? Simak penjelasannya berikut ini:

Ada beberapa rincian tentang hukum ini. Pertama makan daging onta.

Ada hadits yang menegaskan bahwa orang yang makan daging onta disyariatkan untuk berwudhu.

Diantaranya hadits dari Jabir bin Samurah ra, bahwa ada seseorang yang bertanya kepada Nabi SAW.

"Apakah saya harus berwudhu karena makan daging kambing?" Jawab Nabi SAW, "Kalau kamu mau boleh wudhu, boleh juga tidak wudhu." Kemudian dia bertanya lagi, "Apakah saya harus berwudhu karena makan daging onta?" Jawab Nabi SAW, "Ya, berwudhulah karena makan daging onta." (HR. Ahmad dan Muslim).

Apakah membatalkan wudhu? Ulama berbeda pendapat tentang hukum makan daging onta. Apakah membatalkan wudhu ataukah tidak.

An-Nawawi menyebutkan ulama berbeda pendapat tentang status makan daging onta apakah membatalkan wudhu ataukah tidak.

Mayoritas ulama berpendapat makan daging onta tidak membatalkan wudhu.

Sementara ulama yang berpendapat makan daging onta membatalkan wudhu diantaranya Imam Ahmad, Ishaq bin Rahuyah, Yahya bin Yahya, Ibnul Mundzir, Ibnu Khuzaimah, dan Al-Hafidz Al-Baihaqi As-Syafi'i.(Syarh Shahih Muslim, 4/48)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline