Lihat ke Halaman Asli

Ari Kristanto

Wirausaha

Kasus SD YIS: Ketika Pihak Orang Tua Siswa Tak Memahami Perkara, Jadinya Membabi Buta

Diperbarui: 3 Juli 2021   09:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kalau saya menyekolahkan anak saya di sebuah sekolah termahal di kota kami tinggal, tentunya saya akan memperhatikan seluruh hal yang diimplementasikan sekolah atas kurikulum dan kegiatan belajar mengajarnya. Setiap orangtua memiliki hak untuk menentukan satuan Pendidikan yang terbaik mana yang cocok untuk perkembangan inteletual dan akademis anak. Terlebih lagi kalau saya menyekolahkan anak pada sekolah yang uang SPP bulanannya sampai mencapai belasan juta rupiah. Ibarat kata, saya tidak akan pernah mengedipkan mata untuk memperhatikan apa-apa yang menjadi hak anak dan orangtua, karena saya telah memenuhi kewajiban saya, yaitu membayar uang SPP.

Apa yang menjadi hak orangtua siswa di semua sekolah yang ada di Indonesia, baik itu sekolah negeri maupun sekolah swasta, terlebih lagi sekolah mahal bertaraf internasional?

1.     Hak untuk mendapatkan rincian biaya yang dibebankan

2.     Hak untuk dilibatkan dalam menentukan uang sekolah yang dibebankan

3.     Hak untuk mengawasi pengelolaan sekolah

4.     Hak untuk mendapatkan laporan perkembangan Pendidikan anak

5.     Hak untuk mendapatkan ijazah

6.     Hak untuk mendapatkan laporan pertanggungjawaban dari pungutan atau iuran di luar uang sekolah

7.     Hak untuk Bersama-sama dengan sekolah menentukan kebijakan sekolah

8.     Hak untuk mengetahui kualifikasi dari tenaga pendidik (guru)

9.     Hak untuk mengetahui fasilitas yang dimiliki sekolah

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline