Lihat ke Halaman Asli

Positivisme dalam Ilmu Sosial

Diperbarui: 23 Juni 2015   22:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pada abad ke18 pemikiran positivisme mulai berkembang dengan pesat pada ilmu sosial seperti pada ilmu sosiologi dan juga antropologi. Sebagaimana diketahui bahwa positivisme merupakananggapan bahwa yang berarti itu hanya proposisi analitik yang dapat dibuktikan kebenaranya secara empiris. Terdapat beberapa pemikir pada positivisme dalam ilmu sosial yaitu :

1.Aguste Comte

Dia adalah orang yang mengemukakan istilah positivisme pertama kali.Menurut Comte positivisme merupakan suatu metode pengkajian ilmia dan suatu tingkatan dalam perkembangan pemikiran manusia. Dimana terdapat tahapan-tahapan dalam pemikiran manusia yaitu teologis, metafisik dan positivis.

Pada tahapan teologis dan fenomena dijelaskan dengan kontak entitas supra natural seperti roh-roh atau tuhan. Sedangkan pada tahapan metafisik eksplanasi dibangun dalam konsep-konsep yang abstrak seperti moral. Dan ketika pada tahapan positivis maka eksplinasi dapat dinyatakan dalam kontak hukum-hukum yang berhubungan dengan fakta satu samalain.

2.Emile Darkerm

Dia sependapat dengan Comte bahwa terdapat hukum-hukum sosial yang berbanding dengan hukum-hukum alam. Serta membenarkan bahwa fakta sosial juga merupakan fakta alamiah.

3.Talcott Person

Dia mengartikan bahwa teori umum mengenai tindakan manusia dapat diabstraksikan oleh teori-teori lain dari kejadian yang sama namun dalam kontek aturan-aturan yag berbeda.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline