Lihat ke Halaman Asli

ari imogiri

warga desa

Ketika BUMN Masuk Daftar Barisan Pengemplang Pajak Terbesar

Diperbarui: 26 Juni 2015   18:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

dari daftar penunggak pajak terbesar yang dikeluarkan oleh dirjen pajak departemen keuangan, terungkap 16 perusahaan pelat merah itu adalah Pertamina yang menduduki posisi teratas, di susul kemudian oleh BPPN diposisi keempat, Angkasa Pura II posisi ketujuh, TVRI posisi ke-13, PT KAI posisi ke-16, BNI posisi ke-17, dan Jakarta Lloyd Kantor Pusat posisi ke-39. Selanjutnya, Semen Tonasa di posisi ke-50, Perkebunan Nusantara XIV posisi ke-53, Pertamina Unit Pembekalan posisi ke-55, Jamsostek (Pusat) posisi ke-62, Persero Perkebunan posisi ke-66, Merpati Nusantara Airlines posisi ke-70, Istaka Karya posisi ke-74, Gapura Angkasa posisi ke-77, dan Garuda Indonesia di posisi ke-100.

sebagai perusahaan plat merah ternyata mereka tidak mampu memberikan contoh yang baik bagi kita semua untuk menjadi warga negara yang baik, yang taat pajak, lha belum lupa kita tentang ratusan anggota parlemen yang belum punya npwp, belum lagi anggota parlemen daerah, pasti juga banyak yang belum punya npwp, eh ternyata bahkan bumn juga banyak yang jadi penunggak pajak, dan tidak main-main, mereka masuk dalam daftar 100 penunggak pajak terbesar.

selama ini, selalu saja hanya ical yang diributkan menjadi penunggak pajak, sebagai dalih yang dijadikan para pendukung duo boediono dan sri mulyani ketika banyak pihak yang kontra terhadap duo itu mengkritik mereka dan bahkan menyalahkan mereka.

maka dengan keluarnya daftar yang dikeluarkan oleh dirjen pajak, yang nota bene adalah anak buah sri mulyani, maka mari bukan hanya ical saja yang kita kritik karena menunggak pajak, tapi juga bumn yang nota bene adalah milik pemerintah itu.

bisa tidak menteri keuangan terbaik asia itu, dengan apatur yang telah sukses direformasinya untuk menagih pajak dari para penunggak pajak itu, termasuk perusahaan milik ical yaitu karaha bodas dan belasan bumn yang masuk daftar 100 penunggak pajak terbesar itu.

kita tunggu...

sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2010/01/29/13191646/Inilah.Daftar.100.Penunggak.Pajak.Terbesar




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline