Lihat ke Halaman Asli

Arif Widianto

Mahasiswa

Mahasiswa Berduka, Lembaga Bersuka

Diperbarui: 21 Maret 2021   16:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Diary. Sumber ilustrasi: PEXELS/Markus Winkler

Pada awal Corona Virus Disaese atau Covid-19 melanda bangsa sedunia termasuk di bangsa indonesia sendiri. Banyak kegiatan  yang harus di batasi oleh lockdown serta harus menjalani sistem durring. Mulai dari jajaran Pendidikan, Pekerjaan, serta semua kegiatan yang di lakukan diluar rumah.

Kalau kita ngobrolin disaat covid-19 awal pertama kali ada di negara indonesia. Semua kegiatan tidak efektif dan melakukan sistem durring. Termasuk sistem pembelajaran di kampus menjandi sangat tidak efektif. Mulai dari tidak ada kepastian dari dosen pengajar, terganggunya jaringan yang tidak stabil akan mempengaruhi ketidak jelasan saat menerima materi, bahkan tidak ada keringan saat membayar uang SPP. Padahal mahasiswa tidak pernah memakai fasilitas yang ada dikampus saat Covid-19. Dan kalau mahasiswa tidak membayar uang SPP tidak di perbolehkan mengikuti Ujian ( UTS/UAS)

Kami Aliansi Mahasiswa Peduli Ubhara (AMPU) ingin meminta keringanan atau dispensasi kepada pihak lembaga Universitas Bhayangkara Surabaya supaya mahasiswa dapat mengikuti ujian tengah semester (UTS). Kami di surabaya cuman anak merantau yang ingin mencari ilmu di surabaya dan biaya sendiri buat mencukupi kebutuhan hidup di kota surabaya. Dimohon kepada jajaran lembaga Universitas Bhayangkara Surabaya segera didengar suara hati mahasiswa khususnya mahasiswa merantau.

Wallahuk Muawaffieq illaa Aqwaamit Thorieq. Wassalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline