Lihat ke Halaman Asli

ARIFULHAK ACEH

Tebar Kebaikan Untuk Ummat

UKIN

Diperbarui: 25 Februari 2024   13:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

UKIN

By Arifulhak Atjeh

UKIN merupakan singkatan dari Uji Kinerja dan termasuk bagian dari UKMPPG atau Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru.

UKIN ini dilaksanakan dalam bentuk ujian praktik pembelajaran serta uji portofolio. Pada uji portofolio, calon guru akan menemukan proses peningkatan kompetensinya sebagai calon guru professional. Agar dapat menjadi guru yang memiliki kompetensi maka harus mengikuti UKIN PPG.

Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengundang peserta didik.

Guru merupakan tenaga profesional yang dituntut untuk selalu meningkatkan kemampuan sebagai penunjang peranannya sebagai tenaga pendidik di Indonesia.

Salah satu penilaian kinerja adalah pengembangan keprofesian yang berkelanjutan melalui pengembangan diri. Melalui pengembangan diri tersebut, kompetensi dari seorang guru akan ditingkatkan.

Medan@Kolong Sepi,Ahad 25 Pebruari 2024/15 Sya'ban 1445 H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline