SEMIOTIK DAN PINOKIO DEMOKRASI
by ARIFULHAK ATJEH
Bahasa sebagai media komunikasi digunakan untuk menciptakan makna dalam berbagai konteks budaya, sosial, dan bahasa. Kajian ini dikenal sebagai semiotika,diperkenalkan oleh seorang filsuf bernama Charles Sanders Peirce pada abad ke-19 dan kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh seorang pakar linguistik bernama Ferdinand de Saussure.
Dalam semiotika, tanda-tanda dapat berupa kata, gambar, atau simbol yang digunakan untuk menyampaikan pesan atau makna tertentu. Sebagai tanda verbal, bahasa merupakan media ekspresi pikiran manusia yang melambangkan sesuatu yang lain.
Bahasa tidaklah merepresentasikan apa yang sebenarnya atau sesuatu yang sebenarnya. Sebagai contoh benda meja berbeda dengan kata /meja/. Kata /meja/ bukanlah benda yang sebenarnya karena hanya mewakili benda meja. Ini berarti pada hakikatnya bahasa adalah bohong. Oleh karena bohong, maka bahasa dapat digunakan untuk mengungkapkan kebohongan dan kebenaran.
Akan tetapi, dibalik kebenaran, belum tentu ada kebohongan. Sebabnya adalah kebohongan merupakan derivasi atau turunan yang menyimpang dari kebenaran. Dengan kata lain, dapat dikatakan bahwa kalau tidak dapat dipakai untuk mengungkapkan kebohongan, bahasa tidak dapat juga untuk mengungkapkan kebenaran (Bariyadi,IP)
Kebohongan berasal dari kata bohong plus imbuhan ke-an. Secara leksikal, menurut kamus Merriam Webster, bohong (lie: kata benda) diartikan sebagai sebuah tindakan berbohong. Berbohong (kata kerja) memiliki arti (1) membuat pernyataan tidak benar dengan maksud menipu dan (2) membuat kesan salah.
Kata bohong terdapat pada kata berbohong, membohongi, dan pembohong.Kata berbohong bermakna 'menyatakan sesuatu yang tidak benar'. Kata membohongi memiliki makna 'menyatakan sesuatu yang tidak benar kepada seseorang'.Kata pembohong berarti 'orang yang membohongi'.
JENIS KEBOHONGAN
Ada beberapa jenis berbohong sesuai dengan kepentingannya.Yang Pertama, berbohong dengan mengganti sesuatu dengan yang tidak sebenarnya.Cara ini disebut sebagai memalsukan.Contoh memalsukan ijazah,tanda tangan,surat-surat penting atau dokumen lainnya.Di kampus, kebohongan ini dikenal dengan sebutan plagiat murni yakni menggantikan nama pengarang atau penulis sebuah karya tulis dengan namanya sendiri.Di pengadilan, kebohongan juga dikenal sebagai kesaksian palsu atau mengganti kesaksian yang benar dengan kesaksian yang tidak benar.
Kedua,berbohong dengan mengutip sebagian kecil sebuah pendapat yang dikenal sebagai tindakan manipulative yakni dengan sengaja menghilangkan nara sumber dari sebuah karya ilmiah.