Lihat ke Halaman Asli

ARIFULHAK ACEH

Tebar Kebaikan Untuk Ummat

Horee, Warga Medan Berobat Gratis

Diperbarui: 29 November 2022   18:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Medan. Sumber ilustrasi: TRIBUNNEWS/Aqmarul Akhyar

HOREEE, WARGA MEDAN BEROBAT GRATIS

by Arifulhak Atjeh

Warga Medan terhitung 1 Desember 2022 sudah  UNIVERSAL HEALTH COVERAGE (UHC).

artinya SELURUH PENDUDUK KOTA MEDAN mendapatkan layanan kesehatan gratis hanya dengan berbekal KTP NOMOR INDUK Kota Medan  atau NIK di KK di RUMAH SAKIT yang Bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Penduduk tersebut meliputi

1. Yang memiliki BPJS- AKTIF (Baik yang MANDIRI, PEKERJA maupun yang GRATIS dari PEMERINTAH

2. Yang memiliki BPJS Mandiri -Kls I,II,III  yang Tidak aktif Karena Tunggakan ...
( Dengan persyaratan

 a. harus bersedia di pindahkan ke kategori Gratis Kls 3 Bantuan pemerintah dengan menandatangai surat pernyataan bermaterai cukup yg sdh disediakan di RS)....saat sudah masuk ke yang Gratis...maka TUNGGAKA N akan tersimpan(tdk perlu dilunasi). .dan tidak kena DENDA LAYANAN 5%.

b. dirawat di ruang Kelas 3 dan TIDAK BISA NAIK  Kelas perawatan.

c. Hanya bisa pindah kembali ke MANDIRI  SESUDAH 12 BULAN sejak menjadi peserta Gratis Kelas 3...DAN TUNGGAKAN yg tersimpan HARUS DI LUNASI terlebih dahulu

3. Penduduk Kota Medan yang belum memiliki BPJS .....
(bagi yg blm punya BPJS...saat akses layanan. BISA LANGSUNG DILAYANI ...dengan NIK mrk akan di daftarkan  langsung jadi peserta BPJS yg segera aktif 3x24 jam HARI Kerja

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline