Lihat ke Halaman Asli

Ternyata, saat Imsak Tidak Boleh Makan-minum Lagi, (Lho)?!

Diperbarui: 20 Juni 2015   04:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Imsak…. Imsak…… *terdengar ramai riuh di masjid. Apa yang kalian lakukan saat itu juga? Saat itu juga pasti orang tua kita langsung menyuruh berhenti dari aktivitas makan-minum. Namun, waktu kecil dulu saya diberi dispensasi oleh Pak Lik, “Minum boleh, jangan makan tapinya…”. Dan berlanjut di pesantren (bukan nyantri, tapi jadi james bond *jaga masjid dan tukang kebon. Heehe) saat SMA, saya dan sekawanan santri malah santap sahur tepat saat masjid sebelah berteriak “Imsak”. Yaa, waktu imsak-azan cukuplah bagi kami untuk santap sahur plus “wedangan” teh anget. Maklumlah. Sebagai santri, kelajuan makan berbanding lurus dengan tingkat kekenyangan. Heehee…. Bagaimana dengan kalian, guys??

Dan ternyata, semua terjawab setelah sang ustad menjelaskan kepada kami bahwa, “Imsak itu kita sudah tidak diperbolehkan lagi makan-minum.” Seketika saya kaget. saya terbelalak ke depan. dua mataku nanar, berkaca-kaca menatap sang ustad. “Ustad. Jadi selama ini akuuhhh….., TIDAAAAA!!!!”*plak. Dikemplang temen sebelah.

Sang ustad melanjutkan,

Yaph. Ternyata saat IMSAK kita tidak diperbolehkan makan-minum lagi. Karena dari segala buku fikh yang membahas tentang puasa. kata lain dari Shiyam/shoum adalah IMSAK. Jadi, selama ini kita salah kaprah mengartikan. IMSAK yang kita pahami selama ini sebenarnya adalah, Tarbii. Yaitu lampu kuning, sebuah peringatan akan tibanya waktu azan subuh yang bertepatan mulainya puasa.

Jadi, kapan tibanya waktu imsak? Yaph. saat azan subuh berkumandang. Saat itu juga kita sudah tidak diperbolehkan lagi menyantap makan sahur.

Lalu kapan waktu tarbi? Pada jaman Rasulullah. Para sahabat sering terkejut, saat mereka sedang menyantap makanan, Bilal tiba-tiba sudah mengumandangkan azan. Lalu Sang Nabi memerintahkan Abdullah Ibnu Mas’ud, seorang sahabat yang bacaan Quran amat luar biasa bagusnya -diistilahkan saat beliau membaca quran, malaikat akan langsung turun ke bumi. Subhanallah- untuk membacakan 50 ayat Quran sebelum azan berkumandang. Dari sinilah para sahabat akan tahu, bahwa sebentar lagi akan tiba waktu imsak/shoum/Shiyam atau waktu fajar.

Jadi, saat IMSAK masih boleh makan-minum? (TIDAK *kami berjamaah menjawab)

Sang ustad pun langsung melanjutkan, samakah (secara pengertian) Shaum dan Shiyam?

Shaum adalah menahan sesuatu tapi masih menjalankan sesuatu yang lain.

Ada dalam Surat Maryam ayat 26, “Maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah: "Sesungguhnya aku telah bernazar shaum untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini.”

Maryam ‘berpuasa’ berbicara, tetapi beliau masih makan dan tetap minum. Paham ya….

Sedangkan, Shiyam: menahan diri yang membatalkan/merusak puasa dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari dengan menyempurnakan ibadah malamnya.

Makanya, dalam perintah puasa Allah di Al-Baqarah 183 *pasti hafal diluar kepala kan? Allah memerintahkan menggunakan kata Shaum atau Syiam ????

(diambil dari pengajian Ust. Adi Hidayat Senin, 9 Juni 2014.)

Profil beliau: http://www.quantumakhyarinstitut.com/p/blog-page_29.html




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline