Lihat ke Halaman Asli

Arif Rahman

instagram : @studywithariffamily

Naiknya Premi BPJS Ibarat Ganti Spion di Kendaraan yang Pecah Ban

Diperbarui: 5 September 2019   04:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

kompas.com

Tadinya, saya tergoda untuk tak menyebut pelampiasan, membuat judul yang sarkastis, 'kesumet' karena diprovokasi atas pembelian asuransi kesehatan di BPJS bertahun silam, yang dengan iklas saya bungkus, tapi belakangan justru jadi korban "sarkastisme" program yang kini berjalan acakadul.

Padahal, ketika BPJS disebut haram, saya turut pasang badan untuk membela, bagaimana mungkin program yang memberikan bantuan kesehatan terutama bagi orang kecil ini jadi haram? Buat saya, tujuan kemaslahatannya sudah lebih dari cukup untuk 'mengebiri' banyaknya dalil-dalil yang ada.

Tapi hari ini, alasan untuk membela tereduksi.

Lepas dari penggunaan anekdot sebagai judul yang lebih adem, maka artikel ini bermula dari kantong BPJS kesehatan yang jebol enggak ketulungan besarnya, solusi yang ditawarkan adalah menaikkan iuran. Buat saya, ini ibarat ban motor yang pecah tapi yang diganti kaca spionnya.

Sebagai warga yang berniat menyukseskan program ini, saya berpartisipasi, pun di kantor untuk program ketenagakerjaan.

Tapi soalnya, produk yang sudah dibeli ini, tiba-tiba mengalami kenaikan harga secara sepihak, selain nominal kenaikannya yang bikin miris, lebih dari itu, adalah rasa 'dikadali' oleh proses perniagaan yang enggak fair.

Ketika awal produk ini launching, semua warga diimbau --yang, karena beberapa hal, tampak seperti 'pemaksaan'- untuk membeli produk ini, dengan berbagai benefit yang ditawarkan.

Kemudian penyelenggara program ini defisit, maka harga produk yang sudah deal di transaksikan dengan 'konsumen', dinaikkan. Bolehkah proses perniagaan dilakukan dengan cara ini?

Saya kehilangan kata untuk mencari pembenarannya. Jika saya menjual barang dengan pembayaran bertahap kepada konsumen dengan harga yang sudah final, kemudian ditengah jalan saya menaikkannya sepihak, yang ada, kalau tidak ditampari, saya akan digeret ke pengadilan oleh si pembeli.

Pebisnis yang benar, enggak melakukan ini, dan BPJS kesehatan, yang memang bukan pebisnis, melakukannya, seolah ini benar untuk dilakukan.

Kok bisa?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline