Lihat ke Halaman Asli

Arif Minardi

Aktivis Serikat Pekerja, Ketua Umum FSP LEM SPSI, Sekjen KSPSI, Anggota LKS Tripartit Nasional

Ketenagakerjaan Perlu Memperluas SIO dan Mengatasi Risiko Kesehatan Kerja

Diperbarui: 11 Oktober 2024   13:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi pekerja konstruksi (KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO)

Catatan  Arif Minardi 

Sektor ketenagakerjaan membutuhkan prosedur yang cukup komplek dalam merekrut pekerja baru. Angkatan kerja tidak bisa direkrut begitu saja tanpa melalui seleksi dan proses pelatihan yang terkait dengan sertifikasi, aspek risiko Kesehatan kerja dan pelatihan. Semua itu membutuhkan fasilitas dan biaya yang tidak murah.

Pekerja industri dan konstruksi, khususnya operator alat berat atau instalasi bertekanan tinggi membutuhkan Sertifikat Ijin Operator (SIO). Sertifikat ini urgen dan sangat diperlukan oleh seseorang yang bekerja sebagai operator alat angkat maupun alat angkut dan juga berbagai alat produksi lainnya. Hal ini berkaitan dengan pengoperasian alat-alat yang memiliki risiko yang cukup besar dan bisa membahayakan orang lain ataupun operatornya sendiri.

Untuk mendapatkan sertifikat SIO, pekerja mesti mendapatkan pelatihan dari lembaga yang kredibel untuk membuktikan kelayakan dari pekerja tersebut menjadi seorang operator. Pada prinsipnya SIO berupa sertifikat yang diberikan menyangkut Izin Perorangan di dalam kawasan industri atau perusahaan dalam hal kelayakan mengoperasikan alat angkat dan alat angkut.

Selain digunakan untuk sebagai bukti kelayakan seseorang menjadi operator, Sertifikat SIO juga diperlukan untuk setiap perusahaan yang akan mengurus Sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). Sertifikat SMK3 Kemnaker menekankan pada Sistem Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), oleh karena itu SIO merupakan salah satu persyaratan wajib yang harus dilengkapi terlebih dahulu.

Pekerjaan konstruksi bersifat dinamis, beragam, dan terus berubah. Hal ini menimbulkan tantangan besar dalam melindungi kesehatan dan keselamatan pekerja konstruksi. Mereka berisiko terpajan berbagai jenis bahaya kesehatan yang dapat mengakibatkan cidera, penyakit, kecacatan, atau bahkan kematian.

Faktor-faktor yang meningkatkan risiko kesehatan pekerja konstruksi meliputi :

* Lingkungan dan kondisi lokasi kerja yang terus berubah.

* Melibatkan banyak kontraktor dan subkontraktor.

* Durasi proyek membutuhkan pergantian pekerja (turnover) yang tinggi dan / atau pekerja tidak terampil.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline