Catatan Arif Minardi
Sektor ketenagakerjaan membutuhkan prosedur yang cukup komplek dalam merekrut pekerja baru. Angkatan kerja tidak bisa direkrut begitu saja tanpa melalui seleksi dan proses pelatihan yang terkait dengan sertifikasi, aspek risiko Kesehatan kerja dan pelatihan. Semua itu membutuhkan fasilitas dan biaya yang tidak murah.
Pekerja industri dan konstruksi, khususnya operator alat berat atau instalasi bertekanan tinggi membutuhkan Sertifikat Ijin Operator (SIO).
Sertifikat ini urgen dan sangat diperlukan oleh seseorang yang bekerja sebagai operator alat angkat maupun alat angkut dan juga berbagai alat produksi lainnya.
Hal ini berkaitan dengan pengoperasian alat-alat yang memiliki risiko yang cukup besar dan bisa membahayakan orang lain ataupun operatornya sendiri.
Untuk mendapatkan sertifikat SIO, pekerja mesti mendapatkan pelatihan dari lembaga yang kredibel untuk membuktikan kelayakan dari pekerja tersebut menjadi seorang operator.
Pada prinsipnya SIO berupa sertifikat yang diberikan menyangkut Izin Perorangan di dalam kawasan industri atau perusahaan dalam hal kelayakan mengoperasikan alat angkat dan alat angkut.
Selain digunakan untuk sebagai bukti kelayakan seseorang menjadi operator, Sertifikat SIO juga diperlukan untuk setiap perusahaan yang akan mengurus Sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
Sertifikat SMK3 Kemnaker menekankan pada Sistem Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), oleh karena itu SIO merupakan salah satu persyaratan wajib yang harus dilengkapi terlebih dahulu.
Pekerjaan konstruksi bersifat dinamis, beragam, dan terus berubah. Hal ini menimbulkan tantangan besar dalam melindungi kesehatan dan keselamatan pekerja konstruksi. Mereka berisiko terpajan berbagai jenis bahaya kesehatan yang dapat mengakibatkan cidera, penyakit, kecacatan, atau bahkan kematian.