Lihat ke Halaman Asli

Arif Khunaifi

TERVERIFIKASI

santri abadi

Hukum Puasa Setelah Berhubungan Suami Istri Tetapi Belum Mandi

Diperbarui: 4 April 2017   17:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Dalam sebuah kesempatan kultum usai sholat tarawih di sebuah masjid, ada salah seorang jamaah yang bertanya kepada saya mengenai hukum puasa apabila seseorang melakukan hubungan suami istri pada malam hari namun belum sempat mandi sudah masuk waktu subuh.

Jawaban jumhur atau mayoritas ulama sepakat bahwa puasa seseorang yang melakukan hal itu tetap sah, asalkan berhubungan suami istrinya tidak masuk waktu subuh dan pada malam harinya sudah niat puasa.

Hal ini sesuai dengan Hadis Shahih Muttafaqun Alaih dari Ibunda Aisyah dan Ummu Salamah yang menceritakan bahwa Nabi Muhammad saw pernah bangun waktu subuh dalam keadaan junub karena hubungan suami istri kemudian beliau mandi dan berpuasa. (HR. Muslim).

Jadi bagi Anda yang mengalami hal ini, tetap lanjutkan puasanya tanpa harus mengqadha atau menggantinya di luar bulan puasa.

Salam Cinta....

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline