Guru adalah suatu profesi yang tidak main-main karena mencetak generasi yang akan meneruskan kemana bangsa ini akan dibawa di masa depan. Terlepas dari hal tersebut, guru juga memiliki banyak sekali kewajiban yang harus dilaksanakan. Selain profesionalitas dari seorang guru, terdapat juga kompetensi yang harus mereka kembangkan, yaitu pedagogis, kepribadian, dan sosial.
Ada kalimat yang mengatakan bahwa "Merdekakan dirimu sebelum memerdekakan orang lain". Jika ini diterapkan oleh guru, maka seharusnya guru harus terlebih dahulu merdeka sebelum memerdekakan siswanya.
Apabila guru sudah merasa merdeka, maka mereka bisa lebih fokus dalam mengembangkan kualitasnya sehingga dapat mengaplikasikan dalam pembelajaran dan akan menciptakan output siswa yang unggul.
Namun tidak demikian, masih sering dijumpai guru yang belum merdeka. Bahkan tidak jarang ditemui popularitas seorang guru sekolah jauh dibawah dengan guru di bimbingan belajar.
Salah satu alasan guru sekolah tidak lebih populer atau disukai daripada guru bimbel karena guru sekolah tidak memiliki kejelasan terkait kesejahterannya. Banyak guru di Indonesia yang dibayar tidak layak sehingga mereka akan mencari tambahan penghasilan untuk mencukupi kebutuhannya. Bahkan guru PNS pun juga belum tentu sejahtera.
Banyak guru PNS yang memiliki pekerjaan sampingan agar mendapatkan tambahan penghasilan sendiri. Ketika guru tidak sejahtera, maka yang dipikirkan bukan mengajar, meningkatkan profesionalisme, ataupun memotivasi siswa, namun memikirkan bagaimana memiliki tambahan penghasilan.
Orang-orang di Indonesia juga terlalu mengagungkan suatu formalitas. Kebanyakan guru tidak diajarkan bagaimana dia menjadi profesional, namun mereka diajarkan bagaimana menjadi seorang yang bersifat administratif.
Guru tidak dinilai bagaimana dia mengajar, menginspirasi anak, memotivasi, dll. Salah satu aspek terbesar penilaian guru adalah kelengkapan administrasi (RPP, modul ajar, ATP, silabus, prota, promes, dan istilah administrasi lain). Bahkan 1 guru bisa menghabiskan satu rim lebih di awal semester untuk mencetak administrasi tersebut.
Hal ini sangatlah tidak relevan. Guru banyak membuang waktu hanya untuk membuat administrasi tersebut dan diserahkan ke kepala sekolah yang ditagih oleh dinas pendidikan.
Biasanya dinas pendidikan datang ke sekolah tidak dilihat bagaimana guru mengajar, menginspirasi, serta mengemas materi, namun lebih melihat administrasinya benar atau belum serta lengkap atau tidak.
Untuk guru bimbel tidak diajarkan seperti itu. Ketika ia mengajar, dia dilatih untuk mengajar, mengemas materi, mengembangkan profesionalitas, dan berpikir bagaimana siswanya dapat memahami materi yang mereka ajarkan dengan mudah. Hal ini menjadi kelebihan sendiri karena guru bimbel bisa dengan lebih bebas mengembangkan kemampuannya dalam mengajar.