Lihat ke Halaman Asli

Kekaburan Nilai-nilai Pancasila

Diperbarui: 24 Juni 2015   12:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Seiring berkembangnya jaman, nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam pancasila semakin memudar. Pada kenyataannya apa yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini semakin jauh menyimpang dari nilai-nilai pancasila. Carut marutnya kehidupan berbangsa dan bernegara di negara ini tercermin baik dalam sistem pemerintahan maupun dari rakyat Indonedia sendiri. Pluralisme yang ada di Indonesia ini sering menjadi pemicu konflik di Negara ini . Isu SARA lah yang santer terjadi dan menjadi masalah paling sensitif, sebagai pemicu konflik.
Misalnya saja akhir-akhir ini sering terjadi konflik masalah agama, mengingat pluralisme agama yang ada di Indonesia saat ini. Sering terjadi konflik antar umat beragama, maupun antar umat seagama. Kita lihat masalah konflik di Sampang Madura, antara kelompok islam syiah dan suny. Konflik ini terjadi justru antar umat seagama, yang mempermasalahkan soal aliran agama. Kemudian seperti yang terjadi di Aceh yang ingin mengganti Ideologi pancasila menjadi ideologi islam. Hal ini terjadi karena masyarakat Indonesia khususnya di Aceh kurang adanya integrasi antar umat beragama. Sehingga mereka memaksakan kehendak sekelompok kepentingan terhadap kelompok lainny, untuk mengikuti apa yang ia kemukakan. Keinginan untuk mengubah ideologi pancasila dengan ideologi islam tentu saja itu akan mengubah dasar negara Indonesia menjadi negara Islam. Tentu saja itu bertentangan dengan keadaan Indonsia yang mempunyai pluralisme agama.
Masalah yang kedua mengenai pengamalan sila ke dua dari pancasila yaitu masalah kemanusiaan yang berhakikata adil dan makmur. Dalam pengamalannya mengenai masalah kemanusiaan di Indonesia belum dapat terlaksana secara sempurna. Banyak tertjadi kesenjangan-kesenjangan yang terjadi pada persoalan ini. Begitu banyak hak hak warga negara yang belum dapat terpenuhi secara merata. Bahkan sering terjadi pelanggaran terhadap hak asasi manusia di negara ini. Contohnya saja kassus yang menimpa Munir seorang aktivis HAM yang meninggal secara mengenaskan. Pemerintah berjanji akan menguak kasus tersebut secara tuntas, tapi kenyataanya sampai sekarang kasus tersebut belum juga terselesaikan. Kemudian juga masalah di BIMA yang terindikasi menyangkut masalah pelanggaran HAM. Selain itu juga yang baru terjadi mengenai masalah kopasus yang terjadi di DIY, yang katanya terindikasi masalah pelanggaran HAM juga.
Masalah-masalah tersebut menggambarkan bahwa dalam mewujudkan umat manusia yang beradab belumlah dapat terwujud. Hubungan antara umat manusia yang harmonis belum terealisasikan, konflik antar individu maupun kelompok masih sering terjadi. Bahkan bisa sampai ke masalah pelanggaran Hak Asasi Manusia. Selain itu pemerintah dalam penanganan masalah kemanusiaan seperti ini kurang tegas, jadi untuk terwujudnya kemanusiaan yang berhakikat adil sesuai pancasila sila ke dua belum dapat terealisasikan secara sempurna. Memasuki masalah ketiga yaitu tentang pengamalan sila ke tiga dari pancasila, yaitu mengenai persatuan dan kesatuan di Indonesia. Pancasila menghendaki adanya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, meskipun adanya pluralisme di Indonesia. Dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika meskipun berbeda-beda tetap satu jua, diharapkan dapat saling memperkuat persatuan bangsa Indonesia.
Namun pada kenyatannya, di Indonesia sering terjadi konflik antar sekelompok masyarakat, antar suku, dan antar agama. Mereka sering beranggapan bahwa kelompoknyalah yang paling baik atau yang paling benar. Hal ini tentu saja akan menimbulkan disintegrasi antara bangasa Indonesia. Integrasi nasional yang seharusnya dapat terealisasikan tapi karena rasa seperti ethnosentrisme, dan primordialisme dapat menghambat semua ini. Bangsa Indonesia sering mengabaikan arti persatuan dan kesatuan dalam hidup berbangsa dan bernegara. Apabila persatuan dan kesatuan yang ada di Indonesia semakin memudar bahkan hilang sama sekali, maka akan terjadi gerakan separatisme yang tentu saja akan membahayakan keutuhan NKRI. Seperti misalnya yang terjadi di Aceh beberapa tahun lalu yang dikenal dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang menginginkan negara Aceh merdeka terlepas dari Indonesia. Kemudia juga pemberontakan yang terjadi di Papua, dikenal dengan Organisasi Papua Merdeka(OPM), serta Republik Maluku Selatan (RMS) yang terjadi di Maluku. Masala-masalah tersebut diatas tentu saja jauh dari kata persatuan dan kesatuan bangsa. Karena justru yang terjadi adalah gerakan yang menginginkan sebuah negara yang terlepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bukanlah rasa cinta terhadap tanah air dan rasa perstuan banga.
Selain itu, pada sila keempat mengenai demokrasi juga terdapat penyelewengan konsep demokrasi. Demokrasi yang dimaksudkan dalam Pancasila yaitu demokrasi rakyat. Dimana demokrasi ini pemerintahannya dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Namun, dalam praktiknya yang digunakan justru lebih mengarah pada demokrasi liberal yang lebih mengutamakan kepentingan individual. Hal tersebut dapat dilihat dengan adanya pendirian pasar modern, seperti mini market dan super market yang dapat mematikan pasar tradisonal. Selain itu, prinsip pemilu yang meliputi jujur, adil, langsung, bebas dan bertanggung jawab tidak sepenuhnya terealisasikan, misalnya masih banyak para calon pemimpin daerah yang untuk mendapatkan jabatannya menggunakan politik uang.
Keadilan berarti adanya persamaan dan saling menghargai karya orang lain. Jadi seorang itu bertindak adil apabila orang memberikan sesuatu orang lain sesuai dengan haknya, misalnya seseorang memperoleh X, sedang ia menerima X, maka perbuatn itu adil. Hal tersebut merupan nilai yang terkandung dalam sila kelima. Namun, dalam praktiknya keadilan bagi rakyak kecil belum didapatkan, misalnya dalam bidang pendidikan masih banyak anak-anak dari kalangan menengah kebawah yang belum mendapatkan pendidikan wajib belajar 9 tahun. Selain itu, sempat ada kebijakan tentang Sekolah yang bertaraf internasional dimana menyebabkan kesenjangan dan diskriminasi yang sangat terlihat karena hanya anak-anak dari kalangan menengah keatas yang dapat menempuh pendidikan tersebut. Melihat kenyataan-kenyataan tersebut, maka dapat kita simpulkan bahwa selama ini pancasila hanya sebatas kata-kata saja. Nilai-nilai indah yang termuat pada Pasal-pasal dalam pancasila belum mampu terwujud sebagaimana mestinya. Maka kita sebagai pemuda generasi penerus bangsa harus mampu mewujudkan nilai-nilai luhur pancasila di masa yang akan datang.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline