Pada hari Rabu, 8 Januari 2020 Presiden Jokowi memang para Kepala Daerah yang telah gagal menanggulangi banjir di daerah yang dipimpinnya.
Mereka yang dipanggil adalah :
- Gubernur Banten Wahid Halim
- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
- Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Emil)
- Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya
- Bupati Bogor Ade Yasin
- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Dalam pertemuan itu, Presiden memberikan beberapa instruksi untuk menanggulangi banjir agar tidak terjadi lagi kedepannya.
- Penghijauan dengan tanaman pencegah erosi
- Mempercepat pembangunan bendungan Sukamahi dan Ciawi
- Proyek sodetan kali Ciliwung harus segera diselesaikan
Selain itu Pak Jokowi juga memberikan ganti rugi kepada para korban banjirdengan ketentuan sebagai berikut :
- Rusak Berat Rp. 50.000.000
- Rusak Rp. 25.000.000
- Rusak Ringan Rp.10.000.000
Jadi mari kita awasi penyalurannya, jangan sampai di potong dan disalahgunakan oleh oknum di daerah nanti.
Mari kita berdoa semoga para kepala daerah yang gagal ini jangan sampai terpilih kembali menjadi pemimpin daerah, apalagi pemimpin di negeri ini. Karena mengurus banjir saja dengan anggaran penangulangan banjir yang sedemikian besar saja tidak bisa.
Amanah rakyat sudah sangat jelas, banjir harus dikurangi bahkan dihilangkan didaerah mereka. Dan itulah harapan masyarakat.
Jika diberikan amanah saja tidak bisa dilaksanakan maka sudah seharusnya kita menyelediki apakah anggaran penanggulangan banjir tersebut digunakan dengan baik. Kita juga perku tahu untukbapa saja anggaran tersebut yang nilainya mencapai ratusan milyar.
Rakyat telah menjadi korban, padahal telah diberikan amanah dan uang kepada para pemimpin daerah tersebut untuk menanggulangi banjir.
Semoga tahun depan tidak banjir lagi ya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H