Lihat ke Halaman Asli

Mau ke Eropa atau Amerika Gratis? Ikuti Best Practice...

Diperbarui: 24 Juni 2015   05:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Benchmarking ke Eropa atau Amerika gratis? Siapa yang tidak mau? Lalu bagaimana caranya? Saya adalah salah seorang yang beruntung dapat pergi ke eropa gratis itu. Ceritanya tahun 2011 yang lalu saya mengikuti sebuah event lomba best practice untuk guru dalam pelaksanaan tugas di sekolah. Sangat sederhana, mengapa? karena itu adalah hal yang sudah bapak/ibu guru lakukan di kelas sehari-hari tetapi mungkin belum di tulis atau di publish saja. Bersyukur sy menjadi salah satu peserta terbaik disitu. Hadiah uang sudah sy terima tetapi ternyata ada penghargaan lain yang tidak pernah sy duga sebelumnya yaitu benchmaking ke eropa diantaranya mengunjungi Roma International School, Polytecno Milano, dll.

Ini sejarahnya....

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan visi tahun 2014 yakni “Terselenggaranya Layanan Prima Pendidikan Nasional untuk Membentuk Insan Indonesia Cerdas Komprehensif”. Untuk mencapai visi tersebut, Kemendikbud menetapkan ”Misi 5K” yakni: ketersediaan, keterjangkauan, kualitas dan relevansi, kesetaraan, kepastian/keterjaminan dalam memperoleh layanan pendidikan.Pengembangan pendidikan di Indonesia ini tentu membutuhkan seperangkat pemikiran cerdas, di antaranya dengan mengelola kekuatan sekolah secara terpadu dan penyenggaraan yang berorientasi pada pembudayaan, pemberdayaan, pembentukanakhlak mulia, budi perkerti luhur, watak, kepribadian,karakter unggul,dan berbagai kecakapan hidup (life skills).

Penjelasan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional Indonesia untuk reformasi pendidkan yang keempat menyebutkan bahwa dalam rangka mewujudkan visi dan menjalankan misi pendidikan nasional, diperlukan suatu acuan dasar (benchmark) oleh setiap penyelenggara dan satuan pendidikan, yang antara lain meliputi kriteria dan kriteria minimal berbagai aspek yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan. Dalam dasa warsa terakhir telah berkembang visi dan paradigma baru dalam pengelolaan pendidikan umumnya, dan sekolah khususnya. Apabila pada era sebelumnya sekolah dipandang sebagai bagian dari birokrasi pendidikan, maka sekarang ini sekolah adalah lembaga yang melayani masyarakat.

Penetapan Standar Nasional Pendidikan ini tentu berdampak luas bagi institusi penyelenggara pendidikan. Dalam kaitan ini, kriteria dan kriteria penyelenggaraan pendidikan dapat dijadikan pedoman untuk mewujudkan: (1) pendidikan yang berisi muatan yang seimbang dan holistik; (2) proses pembelajaran yang demokratis, mendidik, memotivasi, mendorong kreativitas, dan dialogis; (3) hasil pendidikan yang bermutu dan terukur; (4) berkembangnya profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan; (5) tersedianya sarana dan prasarana belajar yang memungkinkan berkembangnya potensi peserta didik secara optimal; (6) berkembangnya pengelolaan pendidikan yang memberdayakan satuan pendidikan; dan (7) terlaksananya evaluasi, akreditasi dan sertifikasi yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.

Pemberlakuan Standar Nasional Pendidikan digunakan Pemerintah sebagai sarana untuk memetakan sekolah menjadi sekolah yang sudah atau hampir memenuhi Standar Nasional Pendidikan (kategori sekolah mandiri) dan sekolah yang belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan (kategori sekolah standar). Berbagai upaya ditempuh agar alokasi sumberdaya Pemerintah dan Pemerintah Daerah diprioritaskan untuk membantu sekolah yang masih dalam kategori standar untuk bisa meningkatkan diri menuju kategori mandiri. Terhadap sekolah yang telah masuk dalam kategori mandiri, Pemerintah mendorongnya untuk secara bertahap mencapai taraf internasional.

Sekolah dengan taraf internasional tentu membutuhkan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitasdalam penyelenggaraan pendidikannya atau di Indonesia dikenal dengan nama manajemen berbasis sekolah. Berkaitan dengan penerapan manajemen berbasis sekolah di tingkat satuan pendidikan, PP No. 19 tahun 2005 menetapkan sejumlah standar pengelolaan yang mencakup pengambilan keputusan, pedoman pendidikan, rencana kerja, prinsip-prinsip dasar pengelolaan satuan pendidikan, pengawasan, pemantauan, supervisi, dan pelaporan. Program pengembangan pembelajaran dan pengawasan sekolah berwawasan Internasional tentu membutuhkan informasi dan banyak pengalaman bagi guru dan pengawas SMA dan SMK di Indonesia baik secara langsung pergi atau menempuh pendidikan di luar negeri atau dengan menjalin kemitraan. Salah satu usaha yang dapat dilakukan adalah melakukan benchmarking ke sekolah-sekolah bertaraf internasional di luar negeri.

Siapa yang mau bisa sharing....

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline