Radikalisme Islam Kontemporer di Indonesia
Oleh: Arief Fadhilah Al Ihsan Ariffadhilah4321@gmail.com
ABSTRAK
Artikel ini mengidentifikasi faktor-faktor historis dan sosial yang membentuk kesadaran kolektif umat Islam serta gejala-gejala awal radikalisme, ini merujuk pada pemikiran Samuel Huntington dan analisis Murba Abu, juga memahami radikalisme sebagai respons terhadap penindasan politik dan ekonomi yang dialami oleh umat Islam, terutama selama rezim Orde Baru. Selain itu, artikel ini membahas bagaimana stereotip dan stigmatisasi terhadap umat Islam berdampak, yang sering menyebabkan labelisasi yang tidak adil. Artikel ini menekankan pentingnya diskusi konstruktif dan pendekatan yang lebih dalam menangani radikalisasi dan terorisme di Indonesia melalui pemahaman yang lebih mendalam tentang pengalaman subjektif individu dan kelompok.
Kata kunci:radikalisme, terorisme,islam,Indonesia
PENDAHULUAN
Radikalisme dan terorisme sering kali saling terkait, terutama dalam konteks Islam di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena ini telah menarik perhatian banyak pihak, baik di dalam negeri maupun internasional. Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi fenomena radikalisme dan terorisme melalui pendekatan fenomenologi, yang menekankan pemahaman mendalam terhadap pengalaman subjektif individu dan kelompok yang terlibat.
LATAR BELAKANG
Fenomena radikalisme dan terorisme telah menjadi isu global yang mendesak, terutama dalam konteks Islam kontemporer. Di Indonesia, negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, tantangan ini semakin kompleks dan beragam. Sejak awal tahun 2000-an, Indonesia telah mengalami serangkaian aksi teror yang mengatasnamakan Islam, yang tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga memicu stigma dan stereotip negatif terhadap umat Islam secara keseluruhan.
Radikalisme sering kali dikaitkan dengan ideologi yang ekstrem dan tindakan kekerasan, namun pemahaman tentang fenomena ini tidak dapat dipisahkan dari konteks sosial, politik, dan ekonomi yang melatarbelakanginya. Sejarah panjang penindasan politik terhadap umat Islam, terutama selama rezim Orde Baru, menciptakan ketidakpuasan yang mendalam dan mendorong munculnya gerakan-gerakan yang berusaha memperjuangkan hak-hak politik dan sosial mereka. Selain itu, dampak globalisasi dan kapitalisme juga berkontribusi pada marginalisasi ekonomi
yang dialami oleh sebagian kelompok masyarakat, yang pada gilirannya dapat memicu radikalisasi.