Beberapa dan bahkan banyak pemikiran ilmuwan barat terinspirasi dari pemikiran ekonomi islam, antara lain adalah Teori Invisible Hands dari Buku The Wealth of Nation oleh Adam Smith (1776) atau biasa disebut dengan sebutan Bapak Ekonomi yang sebetulnya sudah tercantum dalam sabda Nabi Muhammad SAW.
Teori ini berasal dari Hadits Nabi, pada saat itu adanya kenaikan-kenaikan harga barang di kota Madinah, yang sampaikan oleh Anas Radiyallahu ‘anhu. Dalam hadits tersebut diriwayatkan sebagai berikut, “Harga melambung pada zaman Rasulullah SAW. Orang-orang ketika itu mengajukan saran kepada Rasulullah dengan berkata: “Ya Rasulullah hendaklah engkau menentukan harga”. Rasulullah SAW. bersabda: ”Sesungguhnya Allah-lah yang menentukan harga, yang menahan dan melapangkan dan memberi rezeki. Sangat aku harapkan bahwa kelak aku menemui Allah dalam keadaan tidak seorang pun dari kamu menuntutku tentang kedzoliman dalam darah maupun harta.”
Dari hadits ini terlihat dengan jelas bahwa Islam jauh lebih dahulu (1160 tahun) mengajarkan konsep invisible hands atau mekanisme pasar dari pada Adam Smith. Inilah yang mendasari teori ekonomi Islam mengenai harga. Rasulullah SAW dalam hadits tersebut tidak menentukan harga. Ini menunjukkan bahwa ketentuan harga itu diserahkan kepada mekanisme pasar yang alamiah impersonal atau sunnatullah.
Mari kita bandingkan dengan Teori Invisible Hands yang dikemukakan oleh Adam Smith yang berbunyi, “Every individual endeavors to employ his capital so that its produce may be of greatest value. He generally neither intends to promote the public interest nor knows how much he is promoting it. He intends only his own security, only his own gain. And he is inthis led by an invisible hands to promote an end which was no part of his own intention. By pursuing his own interest he frequently promotes that of society more effectually then when be really inteds to promote it .“
Dari perkataan Adam Smith tersebut bisa kita simpulkan bahwa memiliki konteks yang sama dengan pemikiran ekonomi islam. “Pasar itu konsumen dan produsen yang membuat keseimbangan agrerat demand dan agrerat supply, tapi dibalik itu ada invisible hands menurut Adam Smith. Di persamaan pendapatan nasional/national income, juga ada invisible handsnya, ada tangan yang mengatur uang masuk dan uang keluar. Dalam Islam itu tidak dikenal invisible hands, yang dikenal adalah Sunnatullah” kata Rachmad Rizky Kurniawan, SEI, MM selaku Dosen Ekonomi Makro Islam STEI SEBI. (28/3/2020)
Sunnatullah di sini adalah adanya hukum sebab akibat keadaan di mana ketika kedua pihak atau kedua kelompok tidak bisa menghindari untuk saling membutuhkan ataupun saling terikat sehingga dengan proporsi yang seimbang, contoh yaitu karena negara Indonesia adalah negara agraris atau maritim yang otomatis berlimpah sumber dayanya di bidang itu, kita bisa ekspor ikan, padi dan semacamnya. Sebaliknya kita juga akan impor handphone karena kita masih belum ahli dalam hal teknologi.
Tapi yang salah sehingga tidak menjadi sunnatullah (keinginan Allah), seperti halnya dalam kesalahan pengelolaan yang sayangnya apa yang diekspor dan diimpor itu kurang tepat, padahal dengan sumber daya melimpah yang ada di Indonesia, kenapa Indonesia masih impor beras, garam dan lain sebagainya?
Maka kembali lagi bahwa teori inilah yang diadopsi oleh Bapak Ekonomi Barat, Adam Smith dengan nama teori invisible hands, teori ini selalu mengedepankan faktor kapital untuk mengukur keberhasilan perekonomian. Sehingga teori ini sering disebut kapitalisme. Sesuai doktrinnya “Laissez Faire” Adam Smith berpendapat setiap individu mempunyai kuasa penuh terhadap hartanya. Berdasarkan teori ini, pasar akan diatur oleh tangan-tangan tidak terlihat (invisible hands). Bukankah teori invisible hands itu lebih tepat dikatakan God Hands (tangan-tangan Allah) atau kata lebih baiknya adalah Sunnatullah. Kita bisa merujuk ke hadits Nabi yang sebelumnya, bahwa Nabi pun tidak bisa mengubah alur dalam penentuan harga di mana Nabi Muhammad di sini sebagai pemimpin sekaligus sebagai Rasulullah.
Kita bisa simpulkan bahwa jauh sebelum yang disebut oleh bapak ekonomi (barat) yaitu Adam Smith dengan teorinya yang menyebutkan bahwa adanya keyakinan bekerjanya tangan yang tidak terlihat (invisible hand) yang memungkinkan berlangsungnya mekanisme pasar secara otomatis. Tapi Ternyata ada sistem yang suda ada sejak dulu di zaman Rasulullah SAW sekitar 14 abad lalu terkait invisible hands yang dikenal dengan sunnatullah, di mana lebih tepatnya yang mengatur uang masuk dan uang keluar adalah Allah SWT. Sehingga tidak tepat jika Adam Smith yang mempelopori teori tentang invisible hand, melainkan Rasulullah SAW.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H