Abdurrahman Wahid atau yang kerap di sapa Gus dur adalah salah satu tokoh cendikiawan yang di miliki oleh bangsan Indonesia, gagasan-gagasannya yang segar terkadang menjadi solusi atau jalan keluar bagi masalah yang ada di Indonesia namun tidak jarang juga gagasan-gagasan tersebut menimbulkan kritik keras dari para masyarakat Indonesia.
Terlepas dari hall tersebut mengenai pandangan Gus Dur terhadap hubungan agama -- khusunya agama Islam-- dan negara, Gus dur memiliki tiga pandangan utama terkait kedua hal tersebut dalam konteks ke Indonesiaan pada abad modern sekarang ini.
Pertama, adanya pandangan untuk mendirikan sebuah negara Islam seerti yang terjadi di Iran dan Arab Saudi. Kedua, adalah islam sebagi aama resmi negara seperti Malaysia. Dan yang Ketiga, antara agama dan negara tidak dikaitkan secara kontstitusional, namun pelaksanaan hukum agama (Syari'ah) dibenarkan oleh negara contohnya yaitu Indonesia. Dalam pandangan Gus Dur sangatlah tidak dibenarkan jika saling menyalahkan antara satu sama lain.
Konsep mengenai hubungan agama dan negara yang final sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, apalagi untuk negara yang berkembang sebagai sarana untuk mengatasi besarnya hambatan dalam proses pembangunan, yang di akibatkan oleh adanya kesalahahaman antara pihak penanggung jawab ideologi negara dan juga pimpinan geraka --gerakan keagamaan.
Kesalah-pahaman antara keduanya menjadikan hubungan agama dan negara menjadi kurang harmonis dan pada akhirnya akan menghentikan roda pembangunan yang tadinya terbebas dari gerakan-gerakan keagamaan yang mengambil tindakan pengamanan secara politis. Abdurrahman wahid, Prisma Pemikiran Gus Dur,(Yogyakarta: Lkis, 2000) hlm 3
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H