Lihat ke Halaman Asli

Arifah Nur Khizamah

guru MTsN 1 Bantul

MTsN 1 Bantul Sukseskan Peraturan Menteri dalam Negeri

Diperbarui: 6 Juli 2024   16:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok pribadi 

Bantul (MTsN 1 Bantul) -- Waka Kesiswaan MTsN 1 Bantul, Syaekhul Fatah, S.Pd., M.Pd. mensukseskan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi calon peserta didik baru yang akan mendaftar ke MTsN 1 Bantul. Ini sangat penting sekali, karena sesuai peraturan menteri dalam negeri Republik Indonesia nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (KIA). "KIA manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat terutama kaitannya dengan Pendidikan, Kesehatan dan fasilitas pemerintah lainnya akan lebih mudah dengan adanya KIA ini" ujarnya di sela-sela PPDB regular tahun ajaran 2024/2025. 

Kartu Identitas Anak (KIA) yang mulai digagas sejak tahun 2016, merupakan identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil. Adanya KIA bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik. KIA juga merupakan upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara Indonesia" ujarnya.

dok pribadi 

Kepala MTsN 1 Bantul, Sugiyono, S.Pd. menambahkan bahwa ada dua jenis KIA, yaitu untuk usia anak 0 sampai 5 tahun dan KIA untuk kelompok usia 5-17 tahun kurang 1 hari. Fungsinya sama, hanya berbeda dari isinya. Beberapa informasi yang tertera di antaranya adalah nomor induk kependudukan, nama orang tua, alamat, dan foto.

 Sugiyono menyampaikan harapannya dengan adanya kegiatan PPDB yang mensyaratkan harus memiliki KIA tersebut. Untuk itu, mohon bantuan dan kerjasama bapak ibu guru & pegawai panitia PPDB agar mensukseskan program ini demi kebaikan bersama." (fat)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline