Lihat ke Halaman Asli

Arifah Nur Khizamah

guru MTsN 1 Bantul

Wali Kelas IX MTsN 1 Bantul Siapkan Dokumen Rapor Sebelum Pengumuman Kelulusan

Diperbarui: 10 Juni 2024   14:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok pribadi 

Bantul (MTsN 1 Bantul)__Sebelum pengumuman kelulusan kelas IX, wali kelas IX MTsN 1 Bantul mempersiapkan segala sesuatunya yang berkaitan dengan dokumen siswa kelas IX Tahun Ajaran 2023/2024. Diantaranya yaitu pengumuman hasil kelulusan, hasil Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD), dan rapor. Semua dokumen ini rencana akan dibagikan bersamaan dengan pengumuman kelulusan pada Senin ( 10/6/2024) jam 10.00 WIB. Sebelum hari tersebut para wali kelas mengerjakan seluruh dokumen termasuk rapor.

Kesibukan kegiatan pengerjaan rapor terlihat pada hari Jumat ( 7/ 06/2024), dimulai dari print out rapor dari aplikasi Rapor Digital Madrasah (RDM). Setelah itu, lembar-lembar rapor dimintakan legalisasi dari kepala madrasah dengan ditandatanganinya pada salah satu lembar rapor tersebut. Lembar-lembar rapor kemudian dimasukkan dalam sebuah Buku laporan Hasil Belajar Peserta Didik. Pada kegiatan inilah nampak begitu kompaknya wali kelas IX dan guru saling membantu bekerja sama. Para wali kelas IX sangat senang dan berterima kasih kepada bapak ibu guru yang sudah ikhlas membantunya. " Terima kasih kepada Bapak Ibu Guru yang sudah bersedia membantu pengerjaan rapor kelas IX, sehingga rapor bisa selesai dengan waktu yang singkat," ujar Rita Yuana wali kelas IXC.

Berikutnya rapor akan disampaikan bersamaan pembagian pengumuman kelulusan oleh para wali siswa kelas IX. Rencananya para wali siswa hadir pada Senin (10/6/20224) jam 09.00 WIB. dikumpulkan dulu di musala Darul 'Ilmi untuk mendapatkan informasi dan pengarahan dari Kepala Madrasah Sugiyono dan Waka Kurikulum Erna Rahayu, berkaitan agenda siswa kelas IX setelah pengumuman kelulusan. Setelah itu, baru masuk ke ruang kelas masing-masing siap menerima hasil kelulusan yang disampaikan oleh wali kelas. Wali siswa akan menerima 3 dokumen penting yaitu Hasil Kelulusan, Hasil Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD), dan rapor. Masih ada satu dokumen yang belum diberikan kepada para wali siswa yaitu ijazah karena masih dalam proses pengerjaan. (nor)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline