Anda mungkin sudah sering mendengar tentang anjuran puasa Syawal, bukan? Nah, setelah genap berpuasa satu bulan penuh di bulan suci Ramadhan, umat Islam juga dianjurkan untuk menunaikan puasa 6 hari di bulan Syawal, lho!
Puasa di bulan Syawal merupakan salah satu sunnah Rasulullah SAW yang memiliki banyak keistimewaan. Oleh sebab itu, tidak heran jika umat Islam banyak yang menjalankan amalan sunnah ini.
Namun, untuk memperkuat keyakinan dan motivasi Anda tentang sunnah puasa Syawal, berikut ini beberapa dalil tentang puasa di bulan Syawal. Simak penjelasannya hingga selesai!
1. Dalil Pertama
"Barang siapa berpuasa Ramadhan lalu melanjutkannya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka itu setara dengan puasa sepanjang tahun." (HR Muslim)
Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim di atas berstatus sebagai hadits Shahih. Oleh karenanya, dalil ini dapat menjadi landasan utama umat Islam dalam menunaikan puasa Syawal.
Dari hadits tersebut dijelaskan bahwa sunnah puasa Syawal adalah sebanyak enam hari. Adapun dalam waktu pelaksanaannya, terdapat perbedaan pendapat dari para ulama.
Dalam kitab Syarh An-Nawawi 'ala Muslim, menjelaskan bahwa menurut mazhab Syafi'i, puasa Syawal hendaklah dilakukan secara berturut-turut tanpa putus. Sementara dalam mazhab Maliki justru memakruhkan puasa Syawal apabila dilakukan secara berturut-turut.
Nah, pendapat jumhur ulama seperti Imam Waki' dan Imam Ahmad mengatakan bahwa puasa Syawal boleh dilakukan dengan tidak berurutan, asalkan genap puasanya enam hari di bulan Syawal.
Untuk pelaksanaan puasa Syawal, di mulai dari tanggal dua Syawal hingga hari terakhir di bulan Syawal. Hal ini disebabkan pada tanggal satu Syawal hukumnya haram berpuasa karena hari raya Idul Fitri.