1. Definisi
Setiap makhluk hidup sudah ditetapkan rezekinya, ajalnya, amalnya, kebahagiaan dan kesedihan (kecelakaan) sejak lahir di dunia ini. Meskipun demikian, itu semua perlu diusahakan atau diupayakan.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), rezeki adalah segala sesuatu hal (yang telah ditetapkan Allah) untuk pemenuhan dan keberlangsungan hidup.
Sedangkan definisi lainnya adalah segala sesuatu hal yang berupa pendapatan, keuntungan, peluang atau kesempatan yang dapat berupa uang, makanan atau hal lainnya yang digunakan untuk keberlangsungan hidup.
Berdasarkan etimologi bahasa Arab rezeki adalah segala sesuatu pemberian Allah untuk dikonsumsi makhluk ciptaan Allah guna menunjang keberlangsungan hidup.
Buya Hamka mendefinisikan rezeki sebagai karunia atau pemberian Allah kepada makhluknya dengan manfaat untuk keberlangsungan hidup.
2. Dimensi
Rezeki dapat diklasifikasikan dalam beberapa jenis. Menurut hukumnya dapat dibedakan dalam rezeki halal dan rezeki haram.
Ada rezeki umum dan rezeki khusus atau rezeki karena sebab akibatnya yakni rezeki yang dijamin Allah, rezeki karena bersyukur, rezeki karena berusaha, rezeki tidak terduga, rezeki karena membangun rumah tangga atau menikah, rezeki karena istighfar, rezeki karena anak dan rezeki karena sedekah.
Namun yang dibahas dalam artikel ini adalah rezeki tangible dan rezeki intangible. Tangible didefinisikan segala sesuatu yang berwujud dan dapat dirasakan oleh indera baik penglihatan, pendengaran, perasa , maupun penciuman.