Lihat ke Halaman Asli

Ariel GunartoS

Head of Student Press Association of Faculty of Engineering Widya Mandala Surabaya Catholic University

G30S/PKI Melanggar HAM?

Diperbarui: 30 November 2018   19:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Tepat pada tanggal 30 September hingga 1 oktober 1965, terjadi sebuah peristiwa yang kurang mengenakan bagi para rakyat dan seluruh warga negara Indonesia tentunya, terjadi peristiwa pembantaian yang bernama G-30 S/PKI yang memakan banyak korban jiwa di dalamnya dan membuat kondisi negara kita menjadi terpuruk karena beberapa tokoh-tokoh penting di Indonesia meninggal. 

Seperti pada faktanya itu, peristiwa G-30 S/PKI bercerita tentang pembantaian secara besar-besaran dan yang menjadi korban pembantaiannya merupakan anggota-anggota PKI serta orang-orang yang dituduh sebagai komunis. Dapat dketahui pula ada sekitar 7 orang tokoh penting yang meningga dan ribuan masyarakat yang berasal dari berbagai daerah.

Pada peristiwa ini, sila ke-2 adalah sila yang paling cocok untuk membahas tragedi pembantaian 1965 ini. Sila ke-2 yang berbunyi, "Kemanusiaan yang adil dan beradap", mengandung arti bahwa setiap manusia memiliki hak /atau kederajatan sosial yang sama dengan manusia yang lainnya. 

Dengan kata lain, manusia sebenarnya tidak pantas untuk dibantai dengan cara kekerasan, sebab setiap manusia memiliki HAM. HAM itu sendiri artinya adalah sebuah prinsip atau norma yang menunjukan sebuah standar tertentu berdasarkan tingkah laku manusia dan itu sangat dihargai sebab itu semua dilindungi dan dalam undang-undang.

Pendapat Dalam tragedi ini, masalah yang dapat saya simpulkan bahwa ada salah satu keompok yang menginginkan presiden Ir. Soekarno untuk turun dari   abatannya sebagai presiden RI yang pertama. Hal itu didukung terlebih dengan presiden RI yang pro dengan partai komunis sehingga membuat masyarakat lebih mudah untuk diadu-domba untuk menurunkan presiden Ir.Soekarno. 

Akhirnya  yang menjadi korban pun ada banyak, terdiri dari 6 jendral penting, salah satunya  adalah Mayjen TNI M.T. Haryono,  yang terjadi pada tanggal 30 September, yang sekarang sering kita ketahui peristiwa G30S/PKI .

Begitu dengan peristiwa ini, tidak ada yang namanya kemanusiaan, semua hanya ada pembantaian secara kejam dan tidak adil. Peristiwa ini pastinya tak luput dari masalah yang sepele pastinya, hanya dengan ingin menjadi presiden, seseorang rela untuk mengorbankan beribu-ribu jiwa. 

Dengan masalah yang penting ini, seharusnya masyarakat ini tidak tinggal diam saja, namun memang pada saat itu zamannya memang sangat kejam, tidak bisa dipungkiri untuk masyarakat memberontak. Dan peristiwa itu juga telah terjadi dulu, sebaiknya sekarang, masyarakat untuk melupakan tragedi yang tragis itu.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline