Lihat ke Halaman Asli

Menunggu Keberanian Polri Bongkar Kasus Melinda

Diperbarui: 26 Juni 2015   07:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1302102793256670794

Sumber: tribunnews.com

Apa yang menarik dari kasus penggelapan dana nasabah Citibank dengan tersangka pegawainya, Inong Melindo aka Melinda Dee? Apakah ketiadaan baju tahanan yang sesuai dengan ukuran tubuhnya? Apakah jumlah dana yang ia gelapkan? Apakah aksi anggota DPR yang ramai-ramai kembalikan kartu kredit Citibank-nya? Ternyata bukan itu semua. Paling menarik dari kasus ini sesungguhnya terletak pada keberanian Polri untuk membongkar hingga akarnya.

Hipotesis di atas berdasar pada runtutan kasus yang rugikan nasabah senilai 17 miliar rupiah ini. Ada kejanggalan didalamnya, yakni ketiadaan saksi korban yang melapor atau diperiksa bila dananya digelapkan sejak Melinda ditangkap pada 24 Maret lalu hingga saat ini (Harian Kompas, 6/4). Lazimnya, bila da penggelapan dana nasabah, korban biasanya segera melapor, terutama yang dalam transaksinya berhubungan dengan tersangka. Padahal, dari 30 kliennya, satu di antaranya memunyai simpanan senilai 11 miliar rupiah. Ada apa geranggan?

Di samping itu, keberanian Polri jadi hal menarik untuk membongkar kasus ini tak bisa lepas dari kasus sebelumnya. Masih segar dalam ingatan tentang kasus Gayus Tambunan. Polisi sebagai penyelidik dan penyidik kasus tersebut terkesan setengah hati membongkarnya. Polisi hanya “membongkar” skandal kecil Gayus meski masih banyak yang tersembunyi didalamnya.Aset 25 miliar dan 75 miliar rupiah tak jadi sasaran. Begitu pula dengan dua orang perwira menengah Polri yang diduga terlibat. Mereka hanya dikenai sanksi disiplin.

Dua item paparan di atas bisa jadi rujukan m engappa keberanian Polri dalam membongkar kasus ini jadi rujukan. Tentunya masih banyak rujukan lainnya terkait kasus yang tak jelas rimbanya ketika ditangani Polri. ICW setahun lalu menyebut, ada 20 kasus dugaan korupsi yang ditangani Polri tak diketahui nasibnya. Apakah sudah selesai atau dipeti-eskan? Inilah yang jadi teka-teki utama mengapa hal tersebut layak jadi tantangan dalam penuntasan kasus penggelapan dana nasabah Citibank ini. Pastinya, tanpa harus mengenyampingkan persoalan lainnya dalam kasus ini.

Sumber: wartakota.co.id

Membongkar kasus ini lebih dalam memunyai arti, Polri mengembangkan penyidikannya. Apakah ada unsur kejahatan lain didalamnya, misal: pencucian uang. Ketiadaan saksi korban yang melapor atau diperiksa hingga saat ini sejak penangkapan Melinda bisa jadi petunjuk kecil menuju ke sana. Petunjuk ini perlu diselami lebih dalam lagi. Banyak pihak yang berkompeten juga menyatakan perlu untuk memperluas penyelidikan dan penyidikan kasus ini. Tak cukup bila hanya sekedar menetapkan sebagai kasus penggelapan dana saja bila pendalaman tidak dilakukan.

Ya, kita tunggu saja aksi Polri sebagaiamana ketika kita melihat Densus 88 beraksi memberantas terorisme.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline