Lihat ke Halaman Asli

Pengarusutamaan Digitalisasi UMKM: Sebuah Strategi

Diperbarui: 20 Juni 2021   07:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Pengembangan dan pengarusutamaan digitalisasi UMKM menjadi alternatif penyelamatan sektor UMKM di masa pandemi Covid-19. Pemanfaatan digitalisasi dan penguatan UMKM perlu terus dilakukan untuk mendukung akselerasi pengembangan UMKM. Tren pemanfaatan ruang digital pada sektor UMKM terus mengalami peningkatan di beberapa tahun terakhir. Meski hal ini masih terdapat sebagian besar wilayah di Indonesia yang masih memerlukan ruang percepatan dan optimalisasi digital. Utamanya dalam aspek kapabilitas, infrastruktur digital, dan pendukung UMKM." (Sumber: Dokumentasi Pribadi) Desain by. Canva

PANDEMI mampu mengubah setiap tatanan kehidupan tanpa teriakan reformasi. Reformasi yang dilakukan Covid-19 menyasar setiap sektor kehidupan manusia. Satu di antaranya adalah sektor ekonomi. Hampir di setiap negara, pertumbuhan ekonomi mengalami stagnasi. Stagnasi ekonomi disebabkan antara lain karena melemahnya daya beli masyarakat, proses produksi yang melamban, dan perubahan perilaku konsumen. Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) adalah satu di antara banyak sektor penyangga ekonomi domestik yang sangat merasakan dampaknya.

Beberapa problematika yang dirasa para pelaku UMKM adalah sebagai berikut: penurunan penjualan, terhambatnya distribusi, kesulitan bahan baku, produksi menurun, dan penurunan profit secara signifikan.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Asian Development Bank (ADB) kaitan dengan dampak pandemi terhadap UMKM di Indonesia, menunjukkan bahwa 88% usaha mikro kehabisan kas/ tabungan. Bahkan lebih dari 60% usaha mikro kecil sudah mengurangi tenaga kerjanya. Hasil survei lain yang dirilis oleh BI menunjukkan bahwa 87,5% atau sekira 2.600 UMKM terdampak pandemi Covid-19. Dari jumlah tersebut, 93,2% di antaranya terdampak dari segi penjualan. Penurunan penjualan ini bervariasi, mulai dari 25-75% dengan uraian sebagai berikut: Sebanyak 16,2% UMKM yang terdampak, mengalami penurunan penjualan mencapai 25%. Kemudian, 40% UMKM mengalami penurunan penjualannya antara 25-50%, terdapat pula UMKM yang mengalami penurunan penjualan antara 51-75% sebanyak 28,2%, dan 15,6% lainnya mengalami penurunan mencapai 75%.

Hal ini menunjukkan bahwa Pandemi Covid-19 telah menyebabkan penurunan daya beli masyarakat. Dikarenakan adanya pengurangan mobilitas dan interaksi di ruang publik sebagai bagian dari upaya untuk menekan penyebaran virus. Bahkan sebagian masyarakat menengah ke atas menahan konsumsi/ pembelian produk secara langsung karena belum merasa aman secara kesehatan. Dengan demikian, banyak konsumen yang menjaga jarak dan mengalihkan proses transaksinya secara digital.

Perkembangan kehidupan dan teknologi hari ini mengisyaratkan adanya perubahan dan kecepatan mobilitas di ranah digital. Survei yang dilakukan oleh BI terhadap resiliensi UMKM di tengah pandemi menunjukkan bahwa, 370 dari 2.970 UMKM atau sebesar 12,5% tidak terdampak dan mampu menyesuaikan diri saat Pandemi Covid-19. Hal ini dikarenakan para pelaku UMKM mampu beradaptasi selama pandemi. Dari total 370 UMKM, 27,6% mampu meningkatkan penjualan, sedangkan 72,4% lainnya berhasil mempertahankan. Selain itu, 40,8% UMKM yang tidak terdampak, telah menerapkan strategi meminimalisir pandemi. Sebanyak 64,2% UMKM lainnya yang terdampak telah menerapkan strategi tersebut.

Oleh karena itu, dalam artikel ini penulis berupaya mengidentifikasi dan merumuskan “Strategi Pengarusutamaan Digitalisasi UMKM” sebagai bagian dari kerja kolektif dan bentuk kontribusi akademis kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat, melalui program kompetisi Pentas Literasi dengan tema “Digitalisasi UMKM untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Kalimantan Barat”. Sekurang-kurangnya terdapat dua rumusan strategi pengarusutamaan digitalisasi UMKM yang penulis ajukan dalam artikel ini. Pertama, penguatan sistem digital di seluruh wilayah. Dan Kedua, Pemanfaatan media sosial dengan membangun jejaring kolaborasi antara UMKM digital dengan warganet.

Perubahan perilaku konsumen menjadi indikator utama adanya pertumbuhan atau penurunan daya beli masyarakat. Pandemi telah mengubah semua pola perilaku kehidupan dari hulu sampai hilir melalui digital. Mulai dari pemenuhan kebutuhan primer sampai tersier. Oleh karena itu, para pelaku UMKM dituntut mempunyai sikap adaptif dan inovatif untuk menjawab persoalan dan tantangan bersama.

Satu di antaranya yang perlu restrukturisasi dan restrategi adalah melakukan digitalisasi UMKM. Kita ketahui bersama bahwa, UMKM di Indonesia menjadi pilar penyangga bagi ekosistem ekonomi bangsa. Lebih dari 90% pelaku usaha di Indonesia bergelut dalam sektor UMKM. Kontribusi UMKM tahun ini mencapai 61,07% terhadap produk domestik bruto nasional (PDB), bahkan pada tahun 2024 ditargetkan naik menjadi 65% dari PDB. Jika hal ini tidak ditunjang dengan berbagai strategi dan sinergi kebijakan, maka UMKM yang semula menjadi potensi besar bagi bangsa, akan menjadi bumerang yang balik menyerang bagi pertahanan ekonomi kita.

Pengembangan dan pengarusutamaan digitalisasi UMKM menjadi alternatif penyelamatan sektor UMKM di masa pandemi Covid-19. Pemanfaatan digitalisasi dan penguatan UMKM perlu terus dilakukan untuk mendukung akselerasi pengembangan UMKM. Tren pemanfaatan ruang digital pada sektor UMKM terus mengalami peningkatan di beberapa tahun terakhir. Meski hal ini masih terdapat sebagian besar wilayah di Indonesia yang masih memerlukan ruang percepatan dan optimalisasi digital. Utamanya dalam aspek kapabilitas, infrastruktur digital, dan pendukung UMKM.

Dalam aspek kapabilitas, diperlukan adanya daya dukung untuk peningkatan akses UMKM pada ekosistem digital serta upaya pemanfaatannya untuk kegiatan usaha. Hal tersebut mengingat bahwa masih terdapat pelaku UMKM yang telah memiliki akses terhadap ruang digital, namun belum memiliki pengetahuan, pemahaman, dan kompetensi yang memadai dalam pemanfaatan digitalisasi untuk mengembangkan berbagai jenis dan kegiatan usaha yang dijalankan.

Adapun aspek infrastruktur, dapat ditujukan pada berbagai macam insentif kemudahan dalam kepemilikan sarana dan prasarana teknologi digital untuk pelaku UMKM. Hal ini untuk mendorong dan memberikan dukungan terhadap konektivitas teknologi informasi dan pemenuhan internet. Kita ketahui bersama, bahwa ruang akselerasi pemanfaatan digitalisasi ini, terlihat dalam Indeks Digitalisasi Indonesia yang terus menunjukkan ketimpangan, terutama di daerah luar Pulau Jawa. Hal ini dipengaruhi antara lain karena faktor kapabilitas UMKM dan infrastruktur. Berdasarkan tingkat digitalisasi Indonesia (ICT Development Index-IDI), Provinsi Kalimantan Barat di antara Provinsi lainnya di Pulau Kalimantan, berada pada angka 2,03. Angka tersebut menunjukkan bahwa tingkat indeks digitalisasi Indonesia di Provinsi tersebut masih kurang baik .

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline