Lihat ke Halaman Asli

Mohammad Arief Hidayatullah

Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa - Serang, Banten

Apakah Mahasiswa Perlu untuk Melakukan Demonstrasi?

Diperbarui: 8 Juli 2023   22:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi (sumber: freepik.com)

Apakah mahasiswa perlu untuk melakukan demontrasi?

Mungkin sudah tidak asing di telinga kita mendengar kata mahasiswa dan demonstrasi, di mana keduanya memiliki korelasi satu sama lain. Untuk mengetahui apakah mahasiswa perlu melakukan demonstrasi, maka alangkah baiknya terlebih dahulu kita mengetahui dan memahami mengenai peran mahasiswa di Indonesia dan pengaruhnya terhadap perubahan yang ada.

Dalam catatan historis Indonesia, mahasiswa memiliki peran-peran siginifikan dan berkontribusi dalam melakukan perubahan terhadap konstruksi sosial masyarakat Indonesia melalui pergerakan yang dilakukannya.

Sejak masa pra-kemerdekaan hingga pasca reformasi sekarang ini mahasiswa senantiasa menjadi lapisan masyarakat yang memiliki vitalitas gerakan yang tidak ada habisnya dan mengalami transformasi dari waktu ke waktu. Setiap angkatan pergerakan mahasiswa mulai dari 1908, 1928, 1966 dan 1998 memiliki karakteristik pergerakannya tersendiri dalam kiprah perjuangannya.  

Mahasiswa adalah kalangan pemuda yang dituntut untuk memiliki penguasaan teoritis, penguasaan praktis dan penguasaan organisatoris. Hal tersebut yang menjadi pergerakan mahasiswa mampu memberikan resonansi besar terhadap perubahan. Pergerakan mahasiswa pada umumnya termanifestasi dalam bentuk demonstrasi atau unjuk rasa yang bersifat massif di seluruh kota Indonesia.

Menurut KBBI demontrasi sendiri memiliki arti yaitu pernyataan protes yang dikemukakan secara massal; unjuk rasa. Dalam melakukan pergerakan atau aksi demonstrasi, mahasiswa umumnya memiliki beberapa prinsip dan kaidah diantaranya menjadikan ideologi, pemikiran dan pola gerakan sebagai pengarah dan petunjuk. Melakukan aktivitas pergerakan yang intelektual dan inklusif.

Selain itu, adanya labelisasi terhadap mahasiswa seperti agent of change, iron stock, moral force, guardian of values dan social control memberikan beban tersendiri kepada mahasiswa, ada beberapa ungkapan pula bahwa mahasiswa adalah harapan bangsa.

Dengan berbekal intelektual dan massa yang dimilikinya, mahasiswa memiliki ruang untuk mengawasi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Dapat dikatakan pula mahasiswa merupakan mitra kritis pemerintah. Mahasiswa memiliki kapabilitas untuk mengawal dan mengawasi kebijakan yang dibuat pemerintah.

Mahasiswa dalam menjalankan perannya sebagai mitra kritis pemerintah perlu untuk mengidentifikasi, menganalisa dan mengevaluasi kebijakan yang ada. Sikap kritis mahasiswa perlu dituangkan dan disampaikan untuk dapat menjadi watchdog kebijakan. 

Seandainya terdapat kebijakan yang inkonstitusional, memunculkan ketimpangan dan kesenjangan, menciptakan dekadensi nilai demokrasi, dan menjauhkan dari terwujudnya keadilan maka sebagai seorang mahasiswa perlu mengkritisi dan menolak kebijakan tersebut.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline