Lihat ke Halaman Asli

KPK Gentar dengan Emirsyah Satar?

Diperbarui: 21 April 2018   18:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada 19 Januari 2017 Indonesia dibuat gempar, sosok Emirsyah Satar yang selalu di jadikan 'tauladan' karena kesuksesan karirnya, terperosok jatuh karena kasus suap yang menimpanya.

Ia dinyatakan secara sah sebagai tersangka penerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi saat masih menjabat sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia 2005-2014.

Pria berdarah Minangkabau tersebut terbukti menerima suap dalam pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC dengan  nilai suap sebesar Rp 20 Miliar.

Namun meski sudah terbukti bersalah dan sudah setahun lebih menyandang gelar tersangka, Emirsyah Satar masih melenggang bebas sambil menghirup udara segar.

Rutinitasnya hanya bolak balik ke gedung KPK menjalani pemeriksaan, seperti hanya menjalankan formalitas.

Pemeriksaan berulang, pemanggilan saksi seakan tiada henti terus dilakukan KPK, entah apa 'kuda-kuda' yang dilakukannya.

Bukannya menunda-nunda penahanan kepada tersangka yang memang sudah  bersalah malah akan mempertontonkan lemahnya KPK kepada orang yang terbilang kaya?

Dengan menunda mungkin akan menjadi kesempatan kepada tersangka untuk merontokkan fakta-fakta yang ada. 

KPK gentar, sungguh gentar dengan Emirsyah Satar.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline