Lihat ke Halaman Asli

Tak Lagi "Sakti", Zumi Zola Resmi Ditahan KPK

Diperbarui: 9 April 2018   22:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

nasional.tempo.co

Buntut dari operasi tangkap tangan KPK terhadap anak buah Zumi Zola di Provinsi Jambi pada November 2017 adalah KPK menetapkan orang nomor satu di Jambi itu sebagai tersangka.

Penetapan tersangka kepada Zumi Zola itu secara resmi diumumkan KPK pada tanggal 24 February 2018 yang artinya setelah 3 bulan lebih anak buahnya dikurung oleh KPK yakni Tiga pejabat Pemprov Jambi dan satu anggota DPRD mereka adalah Plt Sekretaris Daerah ProvinsiJambi Erwan Malik, Asisten III Pemprov Jambi Saifuddin, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Arfan, serta anggota DPRD Jambi dari fraksi PAN Supriono.

Sebelumnya memang KPK juga pernah memeriksa Zumi Zola sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka. Namun saat pertama kalinya diperiksa KPK sebagai saksi, Zumi Zola berkilah tidak tahu apa-apa mengenai permainan APBD yang dilakukan anak buahnya tersebut.

Memang aneh, jika Zumi Zola tidak tahu, karena gubernur pasti sangat tahu dan harus tahu mengenai APBD di daerah kekuasaannya. Bisa dibilang ada selembar duit APBD yang sobek pun pasti ia akan tahu.

Waktu terus bergulir, air terus mengalir, angin bersemilir, Zumi Zola tetap cengar-cengir, tapi memang faktanya di Indonesia pelaku korupsi tak malu melepaskan senyum berlebih, bahkan di depan kamera sekali pun meski sudah mengenakan rompi orange khas KPK, tak jarang dari pelaku korupsi melambaikan tangan serta dadah dengan dengan awak media, mereka tetap bangga.

Namun Zumi Zola sepertinya lebih bangga dari tahanan KPK lainnya. Meski di ikat dengan status tersangka, karena di duga ia menerima hadiah 6 miliar, Zumi Zola tetap aktif melakukan kegiatan pemerintahan, tanpa merasakan beban tersangka yang ditanamkan KPK kepadanya.

Bahkan ia ikut serta dengan giat anti korupsi di Jambi yang digelar KPK. Tersangka korupsi melakukan giat anti korupsi. Sakti!.

Sampai saat ini Zumi Zola belum ditahan, ia hanya bolak balik Jambi-Jakarta menuju gedung KPK untuk melakukan pemeriksaan baik itu sebagai saksi untuk anak buahnya yang sudah di penjara atau sebagai tersangka untuk dirinya sendiri.

Entah KPK menunggu apa untuk menahan Zumi Zola yang sudah terbukti bersalah. Apakah KPK belum memiliki ukuran rompi orange yang pas untuk Zumi Zola? Bisa.

Apakah KPK menunggu tersangka yang lebih besar dari pada Zumi Zola sehingga ia belum juga ditahan? Zumi Zola berada ditingkatan teratas di provinsi Jambi, dialah yang berwenang mengatur segalanya.

Jadi KPK tunggu apalagi? Apakah Gurbernur Jambi ini sudah terlanjur 'sakti'? bisa jadi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline