Lihat ke Halaman Asli

Dapat Garasi Gratis dari Anies

Diperbarui: 3 November 2018   00:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

penitipan mobil di bantaran sungai di palmeriam jakarta timur/dokpri

Sementara gubernurnya sedang Jalan-jalan, sekarang saatnya bicara yang baik-baik tentang beliau, Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta saat ini.

Masa sih cerita yang jelek-jelek saja jika berkisah tentang beliau. Kemarin mampir ke Kelurahan Palmeriam Jakarta Timur. Pohon-pohon angsana dan kapuk randu masih tegak berdiri di sepanjang bantaran sungai antara gang asem sampai pasar burung Pramuka Jakarta Timur.  Membuat suasana teduh dan sejuk di sepanjang bantaran sungai yang dulunya lebar.

Oksigen berlimpah di sini karena pepohonannya dibiarkan tumbuh tinggi dan rimbun.  Walau lebar sungai mengecil dari yang awalnya  sekitar 8-10 meter sekarang hanya 5 meter akibat dari proyeknya zaman Gubernur Fauzi Bowo yang membuat jalur inspeksi di dasar sungai dengan memperdalam tengah sungai. Kreatif dan inovatif. Cuman satu-satunya wilayah di DKI yang dibuat seperti ini saat itu, saya rasa.

Untungnya proyek seperti ini hanya terlaksana sampai Bluntas saja. Lewat wilayah itu , yaitu sekitar Salemba dan Galur lebar sungai kembali normal.

lebar sungai saat ini. dulunya sekitar 8-10 meter lebarnya. lokasi di palmeriam jakarta timur/dokpri

Saat ini di kiri kanan bantaran sungai di sekitar jalan Penggalang dan jalan penegak  penuh kendaraan roda 4 yang parkir bebas.  Rapih dan kokoh karena sudah dibeton dan digunakan sebagai garasi ataupun penitipan mobil. Saat ini ekonomi warga Jakarta sudah mulai naik. Walaupun Prabowo dan Sandi bercerita dan pidato dimana-mana memberitahukan kita  bahwa hidup sekarang lebih susah dan lebih melarat.

Namun kenyataannya hampir setiap rumah memiliki sepeda motor. Dan beberapa orang lainnya sudah mulai berani membeli mobil. Tidak peduli bahwa mereka tidak mempunyai garasi untuk menyimpannya. Yang penting punya dulu.

Padahal di zaman Ahok jadi gubernur ada peraturan yang mewajibkan para pemilik mobil untuk mempunyai garasi. Pun demikian di masa gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat , yang berniat lebih tegas menegakan aturan  kepemilikan garasi bagi warga yang punya mobil itu.

Ini bukan peraturan baru, Perdanya adalah nomor 5 tahun 2014 tentang transportasi. Pasal 140.

Bunyinya sebagai berikut:

  • Setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi.
  • Setiap orang atau badan usaha kendaraan bermotor dilarang menyimpan kendaraan bermotor di ruang milik jalan.
  • Dst.

Namun peraturan tinggal peraturan. Cuman sebuah catatan sejarah di atas kertas. Semua sudah berlalu. Kini zaman Anies. Tanah kosong berlimpah ruah. Taman-taman dan bantaran sungai adalah harta karun yang sayang untuk dibiarkan begitu saja. Trotoar dibuat indah dan cantik yang akhirnya digunakan oleh para pedagang kaki lima demikian juga tanah di sepanjang bantaran sungai di kelurahan Palmeriam ini.  Terlihat garasi dan penitipan mobil  berjejer rapih.

Dulu pernah ada peringatan tentang pembersihan bantaran sungai ini, bahkan surat edaran dari kecamatan yang memberi peringatan agar warga jangan menyimpan kendaraan di sepanjang bantaran  sudah pernah beredar.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline