Pementasan teater Maling Sandal 3 telah sukses digelar malam tadi di gedung Kemuning Gading dengan menghadirkan bintang tamu wakil wali kota Bogor Dedie A Rachim yang berperan sebagai Hakim Ketua sosok figur terhormat yang akan membebaskan Savitri dari vonis 10 tahun penjara di Pengadilan Negeri sebelumnya.
Penokohan Savitri sang pelukis sandal dari Srikandi Kanvas yang diperankan oleh Natasya Alya siswi MAN 1 kota Bogor cukup piawai membawakan perannya. Ungkapan yang tersirat dari apa yang dilontarkannya mencerminkan penderitaan sepihak atas putusan 10 tahun penjara dipersidangan sebelumnya.
Hadi Suryo yang diperankan oleh Felix Haris tak lain adalah suami dari Ningsih diperankan oleh Nabilah Vivian diplotasikan sebagai tokoh antagonis yang telah merebut lukisan Savitri dan menjebloskannya ke dalam penjara.
"Ini persoalan keserakahan pada harta dan tahta semata, dan naskah Maling Sandal tak berkaitan dengan unsur politik maupun sara," ujar Hariansyah selaku team kreatif.
Adapun konsep pergelarannya mengusung drama realis yang turut pula disematkan adegan Nyi Guru Gandawati diperankan oleh Siti Aulia Rachmaniar bersama 4 Srikandi Kanvas Pramesti, Sundari, Triasmi dan Wardani yang diperankan oleh Laila Sayidah, Salma Aqila, Naila Alysha dan Azzahra Sufyan sebagai simbol pemujaan akan keberadaan semesta alam dalam tungku sebuah penghambaan yang dikemas romantik berbalut absurdisme.
Mengadopsi sebuah cerita dari gunung Lawu tentang sebuah desa yang hilang dimana menurut keyakinan dari sang penulis naskah Arief Akbar Bsa bahwa desa tersebut adalah wujud keberadaan 14 Srikandi Kanvas bersama gurunya eyang Warno. Ada satu muridnya yang paling menonjol bernama Savitri telah melukis lukisan maha karya bergambar sandal.
Pada lukisan itu disematkan darah Savitri karena di akhir goresannya cat warna merah telah habis tak tersisa hingga dituangkanlah tetes demi tetes darah Savitri mewarnai lukisan sandal tersebut hingga selesai sepenuhnya.
Eyang Warno setelah melihat lukisan tersebut begitu terkejut dan bergetar tubuhnya dan bersabda "Bahwa siapapun yang memiliki lukisan itu akan kaya raya, makmur hidupnya, bergelimang harta dan tahta."
Bukan saja tokoh Hadi Suryo dan Ningsih yang hiruk pikuk bernafsu ingin menguasai lukisan Savitri tersebut, nampak pula tokoh Pratiwi yang diperankan oleh Resti Vicka dan beberapa figur Srikandi Kanvas lainnya turut mengambil andil besar akan keberhasilannya merebut lukisan tersebut serta memenjarakan Savitri atas vonis 10 tahun penjara di Pengadilan Negeri.