Ngaji menjelaskan tentang benda-benda yang kena najis dan benda-benda yang bisa suci sebab (melalui proses) penyamakan (pemasakan) dan benda yang tidak bisa menjadi suci. Bahwa semua kulit bangkai, baik berasal dari bangkai yang boleh dimakan dagingnya atau dari binatang yang tidak boleh di makan dagingnya (seperti keledai) bisa menjadi suci sebab di samak.
Cara menyamak kulit bangkai binatang itu ialah, sisa-sisa kotoran yang menempel di kulit seperti darah dan sebagainya (sisa daging yang masih melekat) yang membuat kulit berbau busuk, harus di hilangkan dengan benda yang mempunyai rasa kelar seperti (daun atau kulit kayu) pohon 'afas (yang mempunyai rasa pahit lagi tengik), walaupun benda yang kelar itu berupa benda yang najis, seperti kotoran burung dara(merpati) , maka cukuplah penyamaan itu sebagai cara untuk menghilangkan najis nya kulit tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H