Lihat ke Halaman Asli

Covid-19 Meningkat, RT dan RW Memperketat Pengawasan

Diperbarui: 16 Juli 2021   17:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

KOTA TANGERANG, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan langkah antisipasi demi terus menekan angka penyebaran Covid-19 atau Corona Virus Disease 2019 di wilayah Kota Tangerang.

Salah satu upaya yang ditempuh Pemkot adalah dengan meningkatkan peran para ketua RT dan RW melalui program Gugus Tugas RT/RW cegah penyabaran Covid-19.

Asisten Tata Pemerintahan Ivan Yudhianto mengungkapkan peran RT dan RW dalam pencegahan Covid-19 sebelumnya telah dituangkan dalam pembentukan kampung Siaga Covid-19 dan kini semakin ditingkatkan.

"Sekarang semakin ditingkatkan perannya salah satunya di rt 07 rw 08 ini. saya selaku ketua rt melakukan  pengetatan kepada warga saya untuk selalu menerapakm protokol kesehatan dengan 3M mencuci tangan ,memakai masker dan menjaga jarak. apalagi sekarang kasus covid-19 terus mengalami peningkatan" Ujar pak Slamet selaku ketua rt 07 Kota Tangerang, Kamis (19/6/2021).

Selain itu, lanjut Slamet, para ketua RW akan memiliki wewenang untuk menindak warganya yang melanggar protokol Covid-19 sesuai sanksi yang nantinya akan ditetapkan oleh Pemkot Tangerang.

" Saya juga berharap Semoga negara Indonesia, khususnya DKI Jakarta Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan terhindar dari penyakit yang di sebabkan virus Covid-19. Agar kita semua bisa kembali normal melakukan aktivitas seperti dahulu. " ujarnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline