Berdasarkan kamus besar Bahasa Indonesia, kata diplomasi memiliki pengertian urusan atau sebuah kepentingan negara dalam melakukan penyelenggaraan perhubungan resmi antar negara dengan perantaraan para delegasi-delegasinya yang memiliki kecakapan dalam menggunakan kosa kata yang tepat untuk mencapai kepentingan pihak yang bersangkutan (di dalam sebuah dialog atau perundingan, merespon pertanyaan, menyatakan opini dan lain sebagainya).
Diplomasi adalah sebuah jalan konvensional yang secara dasar dilaksanakan untuk menyelesaikan konflik, diplomasi memiliki definisi sebagai sebuah jalan dalam hubungan internasional dengan mengedepankan jalan damai (nirkekerasan) dibanding dengan jalan koersif, propaganda bahkan jalur kekerasan lainnya. Hal tersebut semata-mata dilakukan untuk tujuan damai.
Diplomasi juga merupakan sebuah jalan atau cara untuk memberi pengaruh terhadap keputusan serta tindakan yang diambil dalam hubungan internasional yang dijembatani oleh negosiasi atau dialog yang dilakukan oleh delegasi atau perwakilan dari sebuah negara. Dalam aktivitasnya, diplomasi mempunyai banyak jenis yang diklasifikasikan berdasarkan tujuan maupun cara yang dilakukan dalam menjalankannya. Salah satu jenis diplomasi pada zaman kontemporer seperti saat ini adalah diplomasi siber atau cyber diplomacy.
Diplomasi siber merupakan sebuah praktik internasional yang lahir akibat adanya usaha dalam membangun masyarakat siber internasional dengan memperhatikan kepentingan nasional (national interest) negara serta dinamika dari masyarakat internasional. Sehingga, cyber diplomacy dibentuk dengan tujuan untuk memenuhi fungsi-fungsi klasik dari diplomasi itu sendiri seperti membentuk dan menjaga perdamaian, membangun rasa percaya serta menciptakan kondisi aman dan nyaman di dalam ruang siber.
Menurut Yasmi Adriansyah, cyber diplomacy merupakan diplomasi virtual yang menjadi diplomasi jenis baru seiring dengan berjalannya waktu, bergantinya zaman dan berkembangnya teknologi, komunikasi dan informasi khususnya internet.
Berdasarkan dari opini yasmi, perkembangan teknologi komunikasi dan informasi merupakan sebuah faktor pendorong utama dari munculnya diplomasi cyber.
Adanya masyarakat dunia maya, internet, serta hal semacamnya membuat sebuah negara kemudian berfikir bagaimana cara atau jalan yang harus ditempuh untuk memperhatikan keamanan cyber dari adanya ancaman- ancaman serangan maupun tindak criminal yang berhubungan dengan ruang siber (cyber crime).
Di era modern ini seluruh sektor serta aspek kehidupan sebuah negara berjalan beriringan dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih serta dapat mempermudah seluruh aktivitas dalam kehidupan kita. Di sisi lain, pesatnya perkembangan teknologi yang telah menghapus lintas batas dunia juga memiliki dampak negatif dan sisi jahat yang dapat menggangu bahkan mengancam keseimbangan sebuah negara bahkan dunia.
Di satu sisi perkembangan teknologi merupakan sebuah hal yang luar biasa tapi di sisi lain perkembangan teknologi pun seolah menjadi sebuah ancaman yang menyeramkan.
Hal tersebut layaknya seperti pisau bermata dua dimana mempunyai segi positif dan negatifnya. teknologi internet dan media sosial misalnya dimana dapat mengkoneksikan jutaan orang bahkan lebih di seluruh dunia dapat berguna dengan sangat baik serta menyediakan beberapa platform multifungsi yang mendukung setiap bidang dalam kehidupan seperti media sosial yang digandrungi seluruh lapisan usia khususnya anak muda, platform online shop yang memberikan kemudahan dalam transaksi jual beli, platform edukasi yang menyediakan basis pengetahuan dan informasi dan berbagai hal lain yang tersedia. Tetapi, ada sebuah hal yang tak dapat kita tepis dari keberadaan teknologi dan internet yaitu dampak buruk dan negatif yang dapat memberi kesempatan berupa munculnya kejahatan di ruang siber atau biasa disebut dengan cyber crime.
Cyber Crime (Kejahatan Siber)