Akhir-akhir ini saya perhatikan Indonesia dan media kembali terjebak dalam sebuah isu publik yang hanya lari ditempat saja. Isu publik yang saya maksud adalah terkait kasus Gayus yang kembali mencuat. Isu terkait kasus Gayus ini sebenarnya pernah menjadi Isu publik beberapa saat yang lalu. Pada awal terbongkarnya kasus Gayus ini, media dan masyarakat begitu heboh. Bagaimana tidak heboh, seorang pegawai pajak golongan rendah bisa memiliki uang milyaran rupiah. Usut-punya usut ternyata Gayus mendapatkan uang tersebut dari ratusan perusahaan pengemplang pajak. Bukan hanya melibatkan perusahaan pengemplang pajak, tapi juga diduga melibatkan pejabat-pejabat tinggi di kepolisian dan kejaksaan.
Namun anehnya, walaupun pada awal isu ini begitu heboh dan luar biasa dijadikan isu publik, tapi anehnya endingnya TIDAK ada tindak lanjut yang tegas terkait ratusan perusahaan pengemplang pajak. Kasus Gayus sendiri selanjutnya seolah hilang tanpa ada kabar. Media juga seolah sudah jenuh memberitakan terkait kasus Gayus dan ratusan perusahaan serta kasus dugaan-dugaan Pejabat tinggi di Kejaksaan.
Nah, baru-baru ini, media dan publik kembali dihebohkan lagi dengan isu terkait kasus Gayus, kali ini yang menghebohkan adalah soal keberadaan Gayus yang bisa berlenggang bebas dan liburan hingga ke Bali, padahal posisi dia adalah seorang tahanan. Dari kasus ini ternyata terungkap bahwa ternyata Gayus bisa berkali-kali keluar tahanan karena sudah menyogok banyak pejabat-pejabat di lingkungan tahanan. Dari kasus ini juga terungkap juga ternyata bukan hanya gayus saja yang sering bolak-balik keluar tahanan tapi juga dilakukan oleh tahanan lain seperti Susno Duadji dan Wiliardi Wizard. Tapi yang pasti, mereka yang bisa keluar tahanan hanyalah tahanan yang memiliki banyak duit.
Dengan adanya peristiwa tersbut diatas, saya menjadi pesimis bahwa isu ini juga hanya akan menjadi isu sesaat seperti sebelumnya tanpa ada tindaklanjut yang tegas dari pihak terkait, alasanya mudah. Bagaimana mungkin mereka berani mengungkap para pelaku ketika ternyata para pejabat-pejabat yang seharusnya mengungkap tersebut juga terlibat ? . Saya juga sama sekali tidak yakin lagi pihak aparat akan memberikan hukuman yang berat kepada pelaku koruptor di negeri ini. Apalagi jika melihat Undang-undang yang menurutku aturan undang-undang terkait hukuman untuk para koruptor atau hukuman untuk pelaku kejahatan di negeri ini teramat sangat “MEMBODOHI” masyarakat di Indonesia, Kenapa ? Karena aturan disana sangat jelas bahwa hukuman untuk para koruptor adalah PALING LAMA (MAKSIMAL), itu berarti seorang Jaksa penuntut umum secara undang-undang tidak melanggar hukum jika menghukum seorang koruptor hanya 1 bulan saja bahkan 1 jam_pun diperkenankan karena aturan di perundang-undangan hanya dinyatakan PALING LAMA dan disana tidak ada aturan yang menyatakan PALING SEDIKIT !
Saya hanya akan percaya dan yakin kasus ini bisa terungkap secara total dan tuntas ketika ada dari pihak mafia-mafia hukum yang terlibat lama dalam kasus ini BERTAUBAT dan kemudian mereka BERANi dan MAU mengungkap semua kasus ini secara cerdas dan profesional ala mafia. Orang yang bertaubat dan berani mengungkap ini juga harus bukan orang biasa yang hanya asal mengungkap tanpa kecerdasan dan profesionalitas yang tinggi. Hal ini bisa kita lihat bahwa setingkat Susno Duadji saja yang merupakan pejabat tinggi di kepolisian saja tidak mampu mengungkap kasus mafia-mafia hukum ini, bahkan dia sendiri harus terpenjara akibat dari pernyatan-pernyataan beliau terkait dugaan mafia di lembaga polri dan pajak.
Semoga para mafia hukum ada yang bertaubat dan berhianat kepada jaringan mereka untuk selanjutnya berani membongkar smua kasus-kasus mafia hukum di negeri ini secara tuntas dan terang benderang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H