Lihat ke Halaman Asli

E-PUPNS, BKD Kerja Apa???

Diperbarui: 11 Oktober 2015   06:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa bulan belakangan sedang marak yang namanya E-PUPNS, pendataan ulang PNS dengan sistem online. Waktu mempelajari juknisnya gak ada masalah (sepertinya sih mudah). Setelah diluncurkan pada September ternyata oh ternyata tidak sesuai bayangan saya. Dalam perkiraan saya, para PNS tinggal membenahi riwayat yang sudah ada. Namun perkiraan tinggallah perkiraan. Data yang ada sudah kadaluarsa. Yang membuat saya tertawa adalah pada data riwayat golongan, yang ada di sistem cuma golongan pertama dan terakhir, trus golongan yang lain digadaikan kemana.

Pertanyaan besar adalah selama ini BKD KERJA APA????

Walaupun nanti BKD yang jadi verifikator untuk E-PUPNS, tetapi pemutakhiran data yang sering diminta tiap tahun itu untuk apa? Dalam E-PUPNS ini kita seperti diperlihatkan secara gamblang bahwa tak ada feed back antara BKD dan BKN. Ataukah Lembaga lain juga seperti ini? 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline