Sejarah korupsi merupakan fenomena yang telah ada sejak zaman kuno, mencerminkan sifat manusia yang rentan terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Dalam konteks sejarah, korupsi dapat ditemukan dalam berbagai bentuk, mulai dari penyuapan pejabat publik hingga penggelapan dana negara.
Dalam masyarakat Mesopotamia dan Mesir Kuno, catatan menunjukkan bahwa praktik-praktik korupsi sudah terjadi di kalangan para birokrat dan pemimpin. Hal ini mengindikasikan bahwa meskipun struktur pemerintahan mungkin berbeda, godaan untuk melakukan tindakan koruptif tetap ada.
Di era Romawi Kuno, korupsi menjadi lebih sistematis dengan adanya praktik "patronase", di mana penguasa memberikan keuntungan kepada individu atau kelompok tertentu sebagai imbalan atas dukungan politik. Fenomena ini tidak hanya mengganggu keadilan sosial tetapi juga mengancam stabilitas politik. Korupsi pada masa ini menciptakan ketidakpuasan di kalangan warga negara yang akhirnya berkontribusi pada keruntuhan Kekaisaran Romawi.
Masuknya era modern menyaksikan perkembangan baru dalam bentuk dan skala korupsi. Dengan munculnya negara-bangsa dan birokrasi yang lebih kompleks, praktek-praktek korupsi semakin terorganisir dan meluas.
Di banyak negara berkembang hari ini, korupsi telah menjadi masalah struktural yang mendalam, seringkali terkait dengan kemiskinan dan ketidakadilan sosial. Oleh karena itu, memahami sejarah korupsi sangat penting untuk merumuskan strategi pencegahan yang efektif serta menciptakan lingkungan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Kembali pada sikap mental manusia bahwa bila telah memegang kekuasaan, manusia akan lupa telah membawa amanah rakyatnya siapapun manusianya. Kecuali seorang pemimpin yang amanah, jujur dan berkeadilan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H