Berbicara mengenai Kota Bandung, pasti sudah tidak asing lagi ditelinga masyarakat. Bandung merupakan salah satu kota besar yang ada di Indonesia dan masuk dalam kategori kota metropolitan. Berdasarkan hasil sensus penduduk yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, jumlah penduduk Kota Bandung mencapai angka 2.444.160 jiwa. Berdasarkan data tersebut, dapat dilihat bahwa jumlah penduduk Kota Bandung termasuk padat dan banyak.
Seiring berjalannya waktu, pertambahan penduduk terus meningkat dengan tidak diimbangi pemanfaatan lahan yang baik. Luas wilayah Kota Bandung mencapai 167,31 km persegi. Dengan luas tersebut, jumlah penduduk di Kota Bandung terus meningkat sehingga Kota Bandung turut mengalami dinamika permasalahan kota.
Masalah Polusi Udara di Kota Bandung
Permasalahan urbanisasi terus menjadi perhatian di Kota Bandung. Urbanisasi bukan hanya dimaknai sebagai perpindahan penduduk dari desa menuju kota, urbanisasi kini dapat dimaknai sebagai penyebab berkurangnya lahan hijau karena semakin banyak penggunaan lahan untuk bangunan. Selain itu, dinamika permasalahan penduduk akibat urbanisasi juga berimplikasi pada pemekaran wilayah di sekitar Kota Bandung yang telah melebihi batas-batas administratifnya.
Kepadatan penduduk yang semakin meningkat di Kota Bandung berimplikasi pada jumlah kendaraan yang turut bertambah. Pertumbuhan kendaraan di Kota Bandung setiap tahunnya meningkat sebesar 5% dengan rata-rata laju pertumbuhan penduduk yang juga mengalami peningkatan sebesar 0,43% (Fauzi, 2021)
Peningkatan jumlah kendaraan dari tahun ke tahun akan berdampak pada tingginya tingkat polusi udara di Kota Bandung. Berdasarkan hasil penelitian, tingkat polusi udara di Kota Bandung sebanyak 60 persen disebabkan oleh polusi udara akibat kendaraan bermotor (Sundari, 2019). Polusi udara tersebut dapat berpengaruh pada kondisi kesehatan yang berhubungan dengan pernapasan manusia dan tingkat kebisingan kota dapat berpengaruh pada tingkat stres masyarakat perkotaan.
Dampak Polusi Udara bagi Kesehatan Manusia
Polusi udara yang timbul karena emisi gas hasil kendaraan secara tidak langsung telah membuang senyawa yang berbahaya bagi makhluk hidup. Emisi gas kendaraan merupakan sisa dari proses pembakaran bahan bakar di dalam mesin kendaraan yang dikeluarkan melalui sistem pembuangan mesin. Proses pembakaran tersebut merupakan reaksi kimia antara oksigen di dalam udara dengan senyawa hidrokarbon dalam bahan bakar untuk menghasilkan tenaga (Sundari, 2019).
Di dalam polutan udara yang dihasilkan dari emisi kendaraan mengandung senyawa kimia yang tentu saja berbahaya bagi kesehatan tubuh seperti Karbon monoksida (CO), Hidrokarbon (HC), Nitrogen oksida (NOx), logam berat, dan Sulfur dioksida (SO2) (Hoesodo, 2004). Dari salah satu kandungan di atas, Karbon monoksida merupakan kandungan yang memiliki risiko tinggi bagi masalah kesehatan manusia.
Dengan adanya kondisi polusi udara yang buruk tentunya dapat menimbulkan berbagai penyakit di masyarakat salah satunya seperti penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Infeksi Saluran Pernapasan (ISPA)