Lihat ke Halaman Asli

"May Day is Fun Day", Jangan Rusak Hari Buruh dengan Tindakan Destruktif

Diperbarui: 28 April 2018   13:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi ll dokpri

Beberapa hari lagi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) akan digelar. Pada hari tersebut jutaan buruh di seluruh dunia seperti merayakan hari rayanya.

Di Indonesia, May Day biasanya diperingati dengan aksi demonstrasi yang diisi dengan long march dan orasi-orasi politik. Mereka memanfaatkan momen tersebut untuk menyuarakan suara dan menuntut kesejahteraan pada pemerintah.

Meski menyampaikan pendapat itu secara prinsipil dilindungi UU, namun agar aksi demonstrasi itu tetap bernilai positif, sebaiknya kelompok buruh menggelar aksinya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hal itu agar ketertiban umum tetap terjaga, dan keamanan masyarakat tidak terganggu. 

Dalam perkembangan terbarunya, aliansi berbagai serikat buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh untuk Rakyat (Gebrak) menyatakan akan tetap menggelar aksi long march pada May Day meski belum mendapatkan izin dari pihak kepolisian.

Beberapa hari sebelumnya, Polda Metro Jaya sendiri sudah memberikan pertimbangan bahwa sebaiknya aksi long march dibatalkan. Karena bisa mengganggu arus lalu lintas dan kenyamanan masyarakat secara umum.

Bila hal di atas benar terjadi, kenekatan kelompok buruh di atas sebenarnya sangat disayangkan. Aksi tanpa koordinasi dan mengandalkan modal nekat merupakan wujud dari sikap arogan. Hal itu bisa mengganggu kenyamanan masyarakat lain di wilayah tersebut.

Akan menjadi lebih baik bila pihak buruh kembali melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk saling bekerja sama. Mengingat aksi tersebut akan melibatkan konsentrasi massa dalam jumlah yang besar.

Momentum May Day seharusnya dirayakan sebagai wujud penghargaan atas karya buruh di Indonesia. Dengan semangat itu, maka kita semua berharap agar setiap buruh menjamin dirinya masing-masing agar tidak melakukan tindakan destruktif yang berpotensi menimbulkan gesekan ataupun bentrokan secara horizontal.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan mengajak para buruh untuk merayakan May Day dengan cara yang positif. Yakni, dengan slogan 'May Day is Fun Day".

Dengan begitu, buruh bisa mengekspresikan, menyuarakan, atau menyalurkan aspirasi, yang diisi melalui kegiatan-kegiatan positif serta menyenangkan bagi para serikat pekerja ataupun serikat buruh. Tak ada arah ke merusak atau menciptakan suasana yang merugikan masyarakat secara luas.

Dan, itu bukanlah pembelokan sejarah atas hari buruh yang diperingati secara internasional.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline