"Tenaga kesehatan cenderung lebih tertarik dan lalu lebih memilih bekerja di daerah perkotaan yang mana memiliki tingkat status ekonomi yang lebih baik dan mampu memberikan keuntungan sosial, budaya dan profesionalisme lebih banyak."
Kiranya itulah kalimat yang paling sering dilontarkan sebagai jawaban saat kita bertanya-tanya mengapa masih ada Puskesmas tanpa dokter di Indonesia, mengapa masih ada Puskesmas tanpa 9 tenaga kesehatan minimal, mengapa para dokter cenderung menumpuk di daerah perkotaan dibanding pedesaan.
Tak mencengangkan jika kemudian saat kita melihat data yang ditampilkan pada situs web SISDMK Kementerian Kesehatan RI (sisdmk.kemkes.go.id), masih terdapat Puskesmas tanpa dokter yang digambarkan dengan peta kabupatennya yang diarsir kuning dan merah, yang berarti Puskesmas-puskesmas tersebut belum memiliki dokter. Kurang lebih terdapat 500an Puskesmas tanpa dokter yang mayoritasnya berada pada Puskesmas-puskesmas di pulau Papua.
Masalah pemerataan dokter maupun secara lebih luas lagi yakni pemerataan tenaga kesehatan di Indonesia ini bukanlah masalah yang baru-baru saja mencuat. Permasalahan ini sudah ada sejak dulu hingga sekarang saat tahun sudah mencapai penghujung 2022. Masih menjadi masalah yang tak kunjung mencapai target yang diharapkan.
Pada bulan Februari 2020, PPSDMK Kementerian Kesehatan RI menargetkan pada akhir tahun 2020 persentase Puskesmas tanpa dokter harus mencapai 0%. Nyatanya, hingga kini di tahun 2022 dan jelang 2023, persentase itu masih begitu jauh dari yang PPSDMK harapkan.
Tercatat 6,9% Puskesmas tanpa dokter dan yang tertinggi berasal wilayah timur Indonesia. Terdapat Puskesmas tanpa dokter tertinggi di Papua sebanyak 48,18% dan Papua Barat 42,1%. Disusul oleh Maluku sebesar 23,5% dan Nusa Tenggara Timur 23,2%. Kemudian diikuti Sulawesi Tenggara sebesar 18,2%, Maluku Utara 16,4%, Gorontalo 12,9%, Kalimantan Tengah 10,8%, Sumatera Selatan sebesar 9,3%, dan Sulawesi Tengah sebesar 7,7%.
Angka kematian ibu, angka kematian bayi, hingga angka stunting yang tinggi terdapat pada daerah-daerah dengan Puskesmas tanpa dokter, menurut data PPSDMK per 2019. Hal tersebut tentu saja mengkhawatirkan. Tak menutup kemungkinan tak adanya tenaga kesehatan berupa dokter yang memiliki kompetensi untuk melakukan diagnosis dan tatalaksana, menyumbang angka-angka tersebut.
Selama ini terdapat kebijakan yang diupayakan oleh Kementerian Kesehatan untuk mengatasi masalah tidak meratanya dokter di Puskesmas-puskesmas seluruh Indonesia yakni melalui program Nusantara Sehat atau beken disebut dengan NS dan melalui program Dokter Internship.
NS adalah program yang dijalankan pemerintah untuk menempatkan tenaga kesehatan termasuk dokter baik dalam skema NS individual maupun NS team-based ke daerah terpencil maupun sangat terpencil selama 2 tahun.
Sedangkan internship atau Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) adalah program yang dikeluarkan pemerintah untuk menempatkan dokter-dokter yang baru saja lulus ke seluruh Indonesia dalam rangka pemahiran, pemandirian, dan baru-baru saja ini ditambahkan dengan maksud pendayagunaan.