Puskesmas adalah singkatan dari Pusat Kesehatan Masyarakat. Menurut Permenkes Nomor 43 Tahun 2019, Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan upaya kesehatan perseorangan (UKP) tingkat pertama dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya.
Sebagai Pusat Kesehatan Masyarakat, sesuai namanya, masyarakat memerlukan tempat ini untuk meningkatkan status kesehatannya.
Lalu jika Puskesmas sepi akan pasien apakah ini pertanda seluruh masyarakat di cakupan wilayah kerja Puskesmas tersebut adalah sehat?
Ada dua kemungkinan yang melandasi situasi ini:
Pertama, masyarakat seluruhnya sehat. Kedua, masyarakat tak seluruhnya sehat, atau dengan kata lain ada beberapa bagian masyarakat yang sakit, namun tak pergi ke Puskesmas.
Kemudian yang menjadi pertanyaan berikutnya ialah, mengapa masyarakat yang sakit tak memilih pergi ke Puskesmas?
Terdapat banyak faktor yang mempengaruhi keputusan individu dalam pemanfaatan pelayanan kesehatan Puskesmas yang kemudian mempengaruhi jumlah kunjungan pasien ke Puskesmas yaitu
(1) persepsi masyarakat terhadap sakit dimana masyarakat hanya akan pergi ke Puskesmas bila penyakit yang ia derita sudah cukup parah alias setelah mengkonsumsi berbagai obat yang dibeli sendiri di toko obat atau apotik kemudian dirasa tak manjur.
Ini juga menunjukan betapa self-prescribing telah menjamur di masyarakat ditambah penjualan antibiotik yang sangat bebas di pasaran, membuat masyarakat merasa tak perlu ke dokter untuk mendapatkan obat-obatan yang seharusnya hanya dapat diberikan oleh dokter.
(2) Tingkat pendidikan masyarakat. Menurut Rumengan (2015), tingkat pendidikan sangat berkaitan dengan pengetahuan seseorang, yang kemudian tingkat pendidikan ini memiliki pengaruh penting terhadap pemanfaatan pelayanan kesehatan.