Lihat ke Halaman Asli

Ari Widodo

Mahasiswa

Bingkai SMK di Masa Pandemi Covid-19: Telaah Kritis dalam Perwujudan Keterampilan Humanis

Diperbarui: 7 Januari 2021   10:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kehidupan sosial masyarakat mengakomodir bentuk pendidikan formal yang sudah dijalankan sejak memasuki masa merdeka melalui UUD 1945 dan konstitusi. Gagasan dan cita-cita bangsa Indonesia untuk mewujudkan kecerdasan masyarakatnya sudah tertulis dan digencarkan melalui pembukaan UUD 1945 dalam alinea keempat. 

Pendidikan merupakan suatu usaha untuk mencapai suatu tujuan pembukaan UUD 1945 tersebut. Suatu usaha pendidikan menyangkut tiga unsur pokok, yaitu unsur masukan (input), unsur proses usaha itu sendiri, dan unsur hasil usaha (output). 

Pengaturan pendidikan formal pun diatur melalui UU Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003 yang meliputi berbagai jenjang pendidikan, diantaranya sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) atau sekolah menengah kejuruan (SMK). 

Mengenai SMK, menurut Rupert Evans (1978), pendidikan kejuruan adalah bagian dari sistem pendidikan yang mempersiapkan seseorang agar lebih mampu bekerja pada satu kelompok pekerjaan atau satu bidang pekerjaan daripada bidang-bidang pekerjaan lainnya. 

Menurut penjelasan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 15, pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.

Pendidikan menjadi aspek penting di dalam kehidupan bermasyarakat, dengan sistem pembelajaran luring (luar jaringan) atau biasa yang disebut pembelajaran tatap muka. Namun, ketika Indonesia mengalami peristiwa pandemi Covid-19, harus merubah model pendidikan menjadi pembelajaran online atau daring (dalam jaringan) melalui aplikasi atau website, atau biasa disebut PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh). 

Sumberdaya yang dimiliki negara pun dituntut untuk memenuhi penghidupan pendidikan di kalangan menengah dan terutama kelas sosial bawah. Pada kenyataannya, sumberdaya yang dimiliki oleh berbagai daerah di Indonesia tidak mencukupi untuk mencakup pembelajaran online, mulai dari sumberdaya manusia yang kurang memadai, fasilitas pembelajaran yang meliputi internet, komputer atau laptop, jaringan/sinyal, dan website yang belum sepenuhnya baik dapat menunjang pembelajaran, yang masih dirasakan oleh masyarakat. 

Seperti halnya SMK, yang proses pembelajarannya mengedepankan praktek dibanding teori, harus dapat menyesuaikan dan tidak efektif apabila dilakukan secara online. 

Persoalannya pun ada dari proses input-proses-output yang dilakukan oleh tiap sekolah di SMK, banyak lulusan siswa yang mendaftar terkadang tidak sesuai kualifikasi, kualifikasi diperlukan untuk membentuk mental dan kesiapan dari siswa ketika masuk SMK untuk siap bekerja dan memiliki keterampilan baik soft ataupun hard. 

Padahal diawal masuk mereka para lulusan SMP banyak memilih SMK karena menurutnya kepastian dalam mendapatkan pekerjaan, dan banyak mayoritas warga pedesaan mendaftar ke SMK untuk membantu perekonomian keluarga setelah lulus.

Pendidikan SMK dipilih oleh para orang tua sebagai bentuk perwujudan untuk menjangkau anaknya menjadi pekerja yang memiliki soft skill dan hard skill, yang selanjutnya siap memasuki dunia industri. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline