Lihat ke Halaman Asli

Arham Haryadi

Penulis lepas

Pro Kontra Reklamasi dan Dukungan Pemuka Hindu Bali

Diperbarui: 19 Maret 2016   04:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pro kontra reklamasi di Teluk Benoa, Bali, menjadi isu di tengah masyarakat. Reklamasi pada dasarnya adalah proses pembuatan daratan baru di lahan yang tadinya tertutup air. Seperti bantaran sungai atau pesisir. Hal inilah yang menimbulkan pro kontra reklamasi.

Pro kontra reklamasi di Teluk Benoa, pada dasarnya, melakukan perubahan penggunaan maksimal 700 hektare perairan Teluk Benoa dari kawasan konservasi menjadi zona budi daya yang dapat direklamasi .

Letak dari Teluk Benoa sendiri berada di sisi Tenggara pulau Bali, dan yang direncanakan untuk direklamasi sehingga menimbulkan pro kontra reklamasi tepatnya berada di Pulau Pudut.

Pro kontra reklamasi muncul ketika reklamasi direncanakan seluas 838 hektare dengan izin pengelolaan oleh PT TWBI selama 30 tahun, dan pembangunan berbagai obyek wisata di atasnya.

Rencana itu menuai pro kontra reklamasi. Pihak yang mendukung menyebut jika reklamasi itu penting, karena kondisi di wilayah perairan tersebut salah satunya adalah keberadaan Pulau Pudut sudah sangat terancam yang diakibat karena perubahan iklim global.

Meski menimbulkan pro kontra reklamasi di Teluk Benoa, pemanfaatan kawasan di Teluk Benoa sendiri, antara lain demi meminimalisir dampak bencana alam dan perubahan iklim global. Selain itu demi menangani kerusakan pantai pesisir.

Selain itu, rencana pengembangan Teluk Benoa adalah untuk meningkatkan daya saing di bidang kunjungan wisata dengan membuat ikon pariwisata baru yang menerapkan konsep green development, sebagai upaya mitigasi bencana, terutama terhadap bahaya tsunami.

Bagi kumpulan yang tidak setuju terhadap rencana reklamasi menyebut jika kawasan konservasi memiliki banyak fungsi vital dalam pelestarian ekosistem.

Selain itu,menurut mereka melakukan reklamasi kawasan konservasi, bukan hanya melanggar peraturan Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Sarbagita, juga membawa banyak dampak negatif bagi ekosistem maupun kehidupan masyarakat sekitar. Hal inilah yang membuat pro kontra reklamasi hangat di masyarakat.

Pemuka Hindu Bali Dukung Reklamasi

Pro kontra reklamasi timbul ketika kurang lebih 3.000 demonstran turun ke jalan untuk memberikan dukungan terhadap reklamasi Teluk Benoa, Senin 20 April 2015.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline