penulis: Argaputra Hardianto/Dr. Dra. Gustianingsih, M.Hum., CP.NLP.
sebelum mengulik lebih dalam membahas tentang sisi gelap lgbt, kita patut mengetahui apa itu lgbt,asal usul lgbt, dan apakah perilaku lgbt sangat di tentang dengan ajaran-ajaran agama di negeri ini?.
mari kita cari tahu bersama apa itu lgbt, LGBT merupakan singkatan dari (lesbi,gay,biseksual dan transgender). istilah ini mulai di gunakan tahun 1990- sekarang menggantikan kata sebelumnya "komunitas sukak sesama jenis", istilah LGBT ini di gunakan untuk sekelompok orang yang di sebutkan di atas. orang yang pertama kali menyuarakan hak lgbt adalah Karl Heinrich Ulrichs di kutip dari bbc.com Urlich dianggap sebagai orang gay pertama yang secara terbuka menyuarakan hak-hak homoseksual. Pada tahun 1867, dia mendesak pemerintah Jerman untuk mencabut undang-undang anti-homoseksualitas, dan itu membuatnya ditempatkan sebagai pelopor gerakan hak kaum gay.
kita lanjut ke pembahasan selanjutnya, apakah perilaku lgbt sangat di tentang dengan ajaran-ajaran agama di negeri ini? menurut pandangan agama buddha dan konghucu, mereka tidak terlalu keras melarang adanya praktek lgbt ini,tetapi mereka juga tidak membenarkan adanya prakterk lgbt tersebut.di ajaran agama hindu sama hal nya dengan yang di terapkan dengan agama buddha dan konghucu. sedangkan di ajaran agama islam dan kristen sangat berbanding terbalik dengan agama-agama sebelumnya, mereka sangat menentang adanya praktek tersebut, menggap lgbt sebagai suatu kejahatan atau dosa yang sangat tercela tidak patut untuk di contoh.
Namun apakah Praktek Lgbt ini di anggap sangat menjijikan sehingga sering kali mereka di anggap seperti sampah? setiap pendapat manusia adalah benar/salah, setiap manusia memiliki pemikirannya masing-masing dan argumen untuk mempertahankan hak asasinya, sehingga begitu sulit menetukan siapa yang salah dan siapa yg benar.
lanjut ke topik yang akan kita bahas. Dalam podcash artis ternama indonesia dedy cobuzier, Ia membahas tentang pernikahan sesama jenis di negara lain yang dimana salah satu dari pasangan tersebut dari indonesia.
Podcash tersebut banyak tuai kecaman oleh masyarakat yang menganggap dalam perbincangannya, suatu hal yang di anggap tabu tersebut dapat terelasasikan di negeri ini dengan acuan kebebasan,sehingga podcash tersebut di takedown oleh sang kreator. tidak hanya itu pemerintah sangat berupaya menentang terelasasikan praktek lgbt, bahkan mahkamah konstitusi indonesia (MK) sudah dari jauh hari mendesak DPR untuk mengatur praktik LGBT ini di masukkan kedalam kitab undang-undang hukum pidana (KUHP).
masyarakat merasa adanya lgbt ini membawa dampak negatif terhadap norma-norma yang di terapankan di indonesia. tidak sampai situ kekhawatiran masyarakat mencuat saat artis dan penyanyi dangdut saipul jamil muncul ke televisi untuk pertama kalinya setelah menjalankan masa hukuman nya di lapas cipinang dengan kasus pencamubalan di bawah umur(pedofil) dengan korban anak di bawah umur yang se gender dengannya.
masyarakat merasa "penjahat seksual,apa lagi homoseksual sangat tidak pantas muncul di depan publik dengan melihat apa yang ia perbuat sebelumnya". pada saat itu Komisi penyiar indonesia (KPI) mengambil langkah cepat untuk meredamkan kericuhan tersebut dengan mengblacklist artis tersebut dari per televisian indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H