Lihat ke Halaman Asli

PNS Jangan Makan Gaji Buta!

Diperbarui: 24 Juni 2015   16:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13633107301188866410

Sering kita temui oknum - oknum PNS yang mangkir dari kerjaannya ketika jam kerja. Dengan banyak waktu yang menganggur dibanding kerja aktifnya. Hampir tiap tahun ada saja penerimaan CPNS baru di beberapa daerah. APBD yang dianggarkan pun tentunya akan lebih besar untuk menggaji para PNS tersebut. Namun, apakah kinerja yang mereka lakukan sudah maksimal dengan gaji yang mereka dapat ? Hal ini tentu menjadi pertanyaan besar. Oknum PNS yang menikmati gaji, tapi tidak memiliki dasar, itu namanya korupsi. Hal ini berlaku kepada oknum PNS yang mangkir tak melaksanakan tugas selama berbulan-bulan. Akan tetapi masih saja menerima gaji dari pemerintah. Demikian pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwuk, Muh. Syaripuddin usai menemui Sekda Kabupaten Banggai Musir A. Madja, di kantor Bupati Banggai.(bharatanews) Jika ini dibiarkan terus - menerus, APBD disetiap daerah akan habis hanya untuk menggaji para "koruptor" saja. Inilah seharusnya menjadi perhatian khusus bagi pemerintah, untuk memberi pengawasan terhadap kinerja PNS. Belum lagi tiap tahunnya gaji para PNS tersebut naik sekitar 7 %. Nikmat sudah lah hidup mereka, tiap tahun gaji naik, kerja tidak jelas, bolos di jam kerja. PNS yang makan gaji buta bukanlah menjadi topik terbaru ini saja, akan tetapi ini sudah ada sejak lama. Perlunya  penerapan sistem Reward and Punishment (RAP) untuk mengontrol kinerja para PNS. Intitute For Delevopment Emplyment Institute of Development and Economic Analysis (IDEA) Yogyakarta mencatat, belum diberlakunya RAP di lingkungan kerja pegawai negeri membuat kinerja yang dihasilkan setiap pegawai menjadi sulit diukur.(harianjogja) PNS selaku abdi negara harus bekerja bersama guna mempercepat proses pembangunan negeri ini. Selain itu, PNS juga merupakan aparatur negara yang wajib setia melayani negara dan pemerintahan, bukan malah dirinya yang dilayani.(anp)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline