Lihat ke Halaman Asli

Arfi Zon

PNS dan Penulis

Novel Mudik Horor dan Harimau Sumatra

Diperbarui: 30 Juli 2021   08:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Kemaren, tanggal 29 Juli, adalah Hari Harimau Internasional. Ditetapkannya tanggal tersebut menjadi hari harimau sedunia dilatarbelakangi oleh adanya kesadaran global terhadap keberadaan kucing besar itu yang memang sudah sangat langka. Termasuk Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sondaica), salah satu spesies harimau yang masih tersisa di Indonesia.

Menurut lembaga International Union for Conservation of Nature (IUCN), status harimau Sumatera adalah 'critically endangered', atau sangat terancam punah.

Jumlah harimau Sumatera di alam bebas diperkirakan hanya tersisa sekitar 541 hingga 679 individu (data IUCN tahun 2008). Tersebar di hutan belantara pulau Sumatera, dari ujung utara sampai ujung selatan, dari Provinsi Nangroe Aceh Darussalam hingga Lampung.

Dari hari ke hari, keberadaan si belang ini memang semakin tertekan. Area perburuannya untuk mencari mangsa makin menyempit karena ekspansi manusia. Tak heran kalau kemudian banyak kasus konflik manusia dengan harimau.

Menurut manusia, harimau memasuki perkampungan mereka, lalu memangsa ternak bahkan menerkam manusia itu sendiri. Padahal, bisa jadi secara alamiah perkampungan itu justru masih termasuk area jelajah harimau.

Luas kawasan jelajah harimau Sumatera untuk berburu memang tidak diketahui dengan tepat, tetapi diperkirakan bahwa 4 - 5 ekor harimau Sumatera dewasa memerlukan kawasan jelajah seluas 100 kilometer di kawasan dataran rendah dengan jumlah ketersediaan hewan mangsa yang optimal (tidak diburu oleh manusia).

Karena konflik itu, seringkali harimau yang terjebak di perkampungan manusia kemudian dibunuh, karena dianggap membahayakan.

Ancaman lainnya terhadap kelestarian harimau Sumatera adalah maraknya perburuan dan perdagangan liar. Terkait hal ini, kita pasti paham apa motifnya, uang. Ya, apalagi kalau bukan uang.

Harimau Sumatera marak diburu dan diperdagangkan secara illegal karena seluruh bagian tubuhnya bernilai jual sangat tinggi.

Satu lembar kulit harimau utuh bisa mencapai harga 100 juta rupiah. Kemudian, daging, tulang belulang, kuku, bahkan taringnya pun laku dijual dan harganya sangat tinggi. Konon, satu taring harimau Sumatera bisa mencapai harga 1 - 2 juta rupiah. Itu baru harga di tingkat lapangan, dari pemburu ke penadah. Bayangkan berapa harga jual pada tahap rantai perdagangan illegal selanjutnya. Apalagi di pasar internasional.

Tentunya ini menjadi bisnis yang menggiurkan. Tak heran kalau harimau Sumatera terus diburu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline