Lihat ke Halaman Asli

Proses Pembayaran Zakat di Musollah Dharul Muttaqin

Diperbarui: 11 April 2024   06:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Musollah dharul muttaq n dusun I (Dok. pribadi)

Prose pembayaran zakat di musollah dharul muttaq n di desa wonua dusun I kec.konda kota kendari ptovinsi sultra 

Zakat merupakan hal yang wajib dilakukan umat islam yg telah memenuhi syarat dan  zakat juga terdapat di rukun islam  yang ke tiga

Yang mengurus Proses pembayaran zakat Musollah dharul muttaq n di desa wonua ada dua orang yaitu Sketarisnya suyatno/ didesa kami sering dipanggil imam mesjid dan bendahara supraytno.

Proses pembayaran zakat di desa wonua yaitu  kami diberi arahan pergi kerumah pak imam atau dengan nama suyatno setelah saya sampai dirumahnya kami sama pergi kemusollah untuk menaruh beras dimusollah setelah itu imam mebacakan niat dan kita mengikutinya.

kebanyakn masyarakat wonua menzakatkan beras karena di desa ini dominan pekerja sawah jumlah beras yang di zakatkan 3,5 liter untuk 1 orang,sya sebagi pembayar zakar  ada 6 orang dikalikan 3,5 liter =21 liter.

Beras zakat didesa wonua dusun I (Dok. pribadi)

Beras zakatnya kelihatan sedikit karena disatu desa mempunyai dusun dan setiap dusun mempunyai musollah tersendiri setelah semuanya terkumpul di musollah kecil ini dikumpulkan ke mesjid besar yang ada didesa wonua.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline